Berita Bangkalan
Polres Bangkalan Tangkap 1 Pelaku Sindikat Begal Sadis, Tersangka Menyasar Remaja dan Perempuan
Polres Bangkalan menangkap sepuluh tersangka dari 13 kasus selama dua pekan terakhir.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Otak sindikat begal motor, MS (32), warga Desa Sendang Dajah Kecamatan Labang ketika dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan di kawasan akses menuju Jembatan Suramadu, Senin (19/10/2020)
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengungkapkan, sepak terjang MS selama ini memang meresahkan.
Karena MS bersama komplotannya tidak segan melukai korban dengan senjata tajam.
"Sasarannya adalah korban yang dinilai lemah. Seperti remaja dan perempuan," ungkap Agus.
MS terancam hukuman 9 tahun penjara sesuai Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Selain itu, Satreskrim Polres Bangkalan juga tengah mendalami kasus penipuan berupa investasi bodong.
Kasus ini menyeret seorang perempuan, ES (24), warga Desa Paeng Kecamatan Modung.
"Dana yang terkumpul sebesar Rp 24 juta. Ada 10 korban, kami terus mendalami kasus ini," pungkasnya. (edo/ahmad faisol)
Halaman 2 dari 2