Alasan Tak Dapat Banpres, Cek Syarat BLT dan Cek Penerima Bantuan UMKM via eform.bri.co.id/bpum BRI

Berikut cara cek penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum hingga alasan tak mendapat banpres.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tribunnews/Jeprima
Suasana pameran produk kerajinan UMKM di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020). 

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum BRI, Ini Alasan Tidak Mendapat Banpres

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved