Virus Corona di Batu
Kadinkes Kota Batu Bantah Ada Manipulasi Data Penambahan Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg Kartika Trisulandari membantah adanya manipulasi data penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Benni Indo | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu drg Kartika Trisulandari memberikan keterangan terkait perbedaan angka yang diumumkan Pemkot Batu dengan temuan di lapangan.
Sekadar contoh, berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Tlekung, Mardi, ada 27 warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejak akhir November lalu.
Di hari yang sama, 27 November 2020, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pemkot Batu mengumumkan ada penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 4 orang di Kota Batu.
Baca juga: RS Baptis Batu Penanganan Pasien Covid-19 Penuh, Kapasitas 17 Tempat Tidur Semua Sudah Terisi
Baca juga: Sedimentasi Lahar Semeru Sudah 12 Meter, BNPB Bakal Keruk Jalur Aliran Lahar di Dusun Curah Kobokan
Baca juga: Siti Badriah Sering Tolak Ajakan Krisjiana untuk Bercinta, Nikita Mirzani Langsung Semprot : Dosa!
Baca juga: Gaji Boy William di Indonesian Idol vs Chef Arnold Sebagai Juri MasterChef, Mana yang Paling Gede?
“Ya yang pasti kami pakai rilis resmi dari pemerintah. Kalau ada ketidaksesuaian data itu karena ada proses verifikasi dan sistem penyesuaian,” kata drg Kartika Trisulandari saat ditemui di Polres Batu, Kamis (3/12/2020).
Ia membantah adanya manipulasi angka ataupun manipulasi data. Selama ini, petugas memberikan keterangan resmi berdasarkan verifikasi.
Namun Kartika tidak menjelaskan detail temuan di lapangan seperti kasus Desa Tlekung.
“Kami selama ini memang harus mendata, apalagi sistemnya baru jadi memang ada verifikasi. Perbedaan karena ada hasil lab yang sekarang disesuaikan. Ada banyak hal yang perlu disesuaikan,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari Pemprov Jatim terkait data yang dikeluarkan.
Data yang selama dikeluarkan kepada merupakan hasil pendataan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu.
Penambahan kasus di Kota Batu per harinya selalu di bawah angka 10 belakangan ini.
Kondisi itu sudah berlangsung sejak tiga bulan ini.
Terakhir kali mencatatkan angka penambahan tertinggi yakni pada 28 November 2020 dengan jumlah 10 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Masih Terjadi Pelanggaran di Ponorogo, Sekolah Diminta Tidak Paksakan Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Pemkab Madiun Alokasikan Rapid Test untuk Guru dan Staf Sekolah
Baca juga: 5 Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Menghilang saat Tes Swab Padahal 2 Orang Sudah Positif Covid-19
Baca juga: Pemkab Sampang Prioritaskan Program Perbaikan Jalan Penghubung Kecamatan Kedungdung dan Banyuates
“Tugas kita semua, baik angka 1, 2 maupun 50, artinya penyakit masih ada di sini. Tugas kita semua mengingatkan kalau kasus Covid-19 masih ada,” imbaunya.
Di sisi lain, drg Kartika Trisulandari menjawab pertanyaan jurnalis terkait kondisi Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) Desa Tlekung yang tidak ada keterangan resminya.
Katanya, saat ini sedang diurus administrasinya. Pelaksanaan PSBL harus sesuai dengan surat keputusan (SK).
“Ya karena memang selama ini yang kami lakukan, saat ada PSBL, harus ada SK. Ini kan masih administrasinya, tetapi kami tidak bisa menunggu.
Artinya, sembari menunggu, ini tahapan PSBL kami lakukan,” katanya.
Terkait tidak terbukanya informasi, Kartika mengatakan mungkin saja masih ada pertimbangan lain sehingga belum disampaikan secara resmi ke publik.
“Mungkin memang belum disampaikan, ditunggu saja. Mungkin ada hal-hal yang dipertimbangkan, pasti disampaikan,” katanya.