Berita Kediri
Tidur Sekamar dengan Istri dan Anak, Ayah ini Setubuhi Anak Tirinya, Beraksi saat Ditinggal ke Pasar
Kusbiantoro (65) sejak enam tahun lalu sudah tidur di atas ranjang yang sama dengan anak tirinya.
Editor:
Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/Farid Mukarrom
Kusbiantoro (65) saat rilis kasus di Polres Kediri, Jumat (4/12/2020).
Saat ini pelaku diamankan ke Mapolres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.
“Pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D atau pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76D UURI nomor 17 tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah 1/3-nya karena dilakukan oleh orangtua terhadap anaknya,” pungkas AKBP Lukman Cahyono.farid mukarrom
Berita Terkait