Berita Entertainment

18 Artis Indonesia Terjerat Narkoba Sepanjang Tahun 2020: Reza Artamevia, Dwi Sasono, Millen Cyrus

Daftar artis Indonesia terjerat narkoba sepanjang tahun 2020, ada Reza Artamevia, Dwi Sasono hingga Millen Cyrus

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram
Kolase foto Lucinta Luna dan Millen Cyrus 

Ia diamankan beserta alat bukti berupa alat isap sabu (bong) dan ponsel.

Kepada polisi, Farhan mengaku telah mengonsumsi sabu selama enam bulan.

4. Vitalia Sesha

Model majalah dewasa ini ditangkap di apartemen di kawasan Jakarta Utara pada Senin (24/2/2020), saat dirinya melakukan proses transaksi narkoba dengan seseorang berinisial RH.

Mereka langsung diringkus berikut barang bukti, antara lain berupa 10 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat 0,63 gram.

Setelah dilakukan tes urine, Vitalia terbukti positif menggunakan narkoba.

Sebelumnya, Vitalia juga pernah terlibat kasus narkoba pada tahun 2015. Saat itu, ia ditangkap di hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, bersama enak rekannya.

Hasil tes urine menyatakan Vitalia positif mengonsumsi ekstasi.

Pada 16 Maret 2020, artis peran Vannesa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah atau biasa dipanggil Bibi Ardiyansyah ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat menangkap keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 20 butir pil jenis psikotropika.

Keesokan harinya, Vanessa Angel dipulangkan lantaran tes urinenya menunjukkan negatif penggunaan narkoba.

Namun pada 9 April 2020, polisi kembali mengamankan Vanessa di kediamannya atas kepemilikan pil Xanax.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga bulan kurungan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta rupiah pada Kamis (5/11/2020).

Namun, Vanessa Angel tak perlu menjalani masa hukuman sepenuhnya lantaran dia sudah menjadi tahanan kota sejak 9 April 2020 lalu.

Hingga hari dijatuhkannya vonis, yakni 5 November 2020, Vanessa telah menjalani masa tahanan kota selama 210 hari yang setara dengan 42 hari masa tahanan rutan.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved