Pilkada Sumenep
Hasil Pilkada Sumenep 2020, Hitung Cepat, Fauzi - Nyai Eva Unggul Tipis dari Fattah - Ali Fikri
Benar-benar ketat hasil Pilkada Sumenep 2020, berdasar hitung cepat, pasangan Fauzi - Nyai Eva unggul tipis dari Fattah - Ali Fikri: mepet banget.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 01 Achmad Fauzi - Dewi Khalifah ( Fauzi - Nyai Eva ) unggul dalam hitung cepat atau hasil quick qount Pilkada Sumenep 2020 yang dilakukan oleh lembaga survei terUKUR, Rabu (9/12/2020).
Berdasarkan hitung cepat ini hingga pukul 18.20 WIB, dari data yang masuk 80 persen, pasangan calon Fauzi - Nyai Eva unggul dengan perolehan 51,69 persen.
Sedangkan paslon nomor urut 02, Fattah Jasin - KH Muhammad Ali Fikri ( Fattah - Ali Fikri ) memperoleh 48,31 persen.
"Selisihnya 3,3 persen, dengan margen of error kurang lebih 1 persen," kata Direktur terUKUR, Ahmad Hasan Ubaid.
Apakah masih ada kemungkinan data tersebut mengalami pergeseran, menurutnya kalau melihat dari kejumudan data yang sudah masuk, kemungkinan pergeserannya tidak signifikan.
Dengan demikian, sambungnya, dirinya yakin pasangan calon Fauzi - Nyai Eva menang dari pasangan Fattah - Ali Fikri versi hasil hitung cepat Pilkada Sumenep 2020.
"Tentu kemenangan versi hitung cepat ini perlu dikawal oleh tim pasangan calon nomor urut 1. Kita harus memantau setiap perkembangan tabulasi data yang masuk ke KPU," terangnya.
"Kemudian untuk tidak memgurangi rasa hormat kepada penyelenggara, kami tetap akan menunggu pengumuman resmi kemenangan pasangan Fauzi - Nyai Eva oleh KPU Sumenep," tegas kata Ahmad Hasan Ubaid.

Menang di TPS Sendiri
Sementara itu, berdasar hasil rekapitulasi suara di TPS 2 Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep yang dipakai Cabup Sumenep nomor urut 02 Fattah Jasin nyoblos.
Data informasi yang diterima TribunMadura.com di TPS 2 Kepanjin ini, suara pasangan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah kalah jauh ke pasangan Fattah Jasin - KH Ali Fikri.
Fattah Jasin di TPS ini mendapat suara terbanyak, yakni 159 suara.
Sementara Paslon Achmad Fauzi - Dewi Khalifah mendapat dukungan sebanyak 94 suara.
Ketua KPPS TPS 2 Kepanjin, Hosnan Hidayat membenarkan data tersebut dan ada empat jumlah suara tidak sah.
"Jumlah suara sah sebanyak 253 suara," katanya.
Untuk jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 257 suara.
"Untuk DPT 257," singkatnya.

Hal senada juga terjadi pada Cabup Achmad Fauzi.
Cabup Sumenep nomor urut 01 ini menang telak di lokasi pencoblosan pada 9 Desember 2020.
Achmad Fauzi mencoblos di TPS 3 Desa Torbang, Kecamatan Batuan Sumenep menang telak kalahkan pasangan Fattah Jasin - KH Ali Fikri pada Pilkada Sumenep 2020.
Di TPS 3 Torbang ini, Paslon Achmad Fauzi - Dewi Khalifah memleroleh sebanyak 203 suara. Dan sedangkan Fattah Jasin-Ali Fikri dengan 53 suara.
Ketua KPPS TPS 03, Ahmad Shofi mengatakan, pada pelaksanaan Pilbup 9 Desember 2020 ada 28 orang tidak menggunakan hak pilihnya dan satu suara tidak sah
"Dari 257 pemilih yang hadir hanya satu suara yang tidak sah. Yang tidak hadir itu 28 orang," terang Ahmad Sofi pada hari Rabu (9/12/2020) sore hari.
Dalam pelaksanaan Pilbup tahun ini katanya, semua prosesnya berjalan dengan lancar meski kondisi cuaca kurang mendukung. Sebab sejak pagi turun hujan.
"Alhamdulillah lancar semuanya. Hanya saja tingkat kehadirian pemilih tidak mencapai 100 persen ada yang tidak menggunakan hak suaranya," katanya. (*)
