Daftar Penerima Banpres untuk UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020, Cek Hanya di Link eform.bri.co.id/bpum
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah memasuki tahap 2.
TRIBUNMADURA.COM - Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah memasuki tahap 2.
Pada tahap 2 kali ini, program BPUM untuk UMKM dan menargetkan 3 juta pelaku UMKM di seluruh daerah Indonesia.
Pendaftaran program BPUM tahap 2 sudah ditutup pada akhir November 2020 lalu.
Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar program BPUM untuk UMKM tahap 2 yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, bisa mengeceknya secara online.
Segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI.
Setelah login eform.bri.co.id/bpum, masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.
Penyalurannya bisa lewat bank pemerintah seperti BRI.
Selain itu, bank penyalur Banpres Produktif juga bisa melalui BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Selanjutnya, bila ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, mengatakan hingga saat ini, jumlah yang mendaftarkan untuk mendapatkan BLT UMKM sudah melampaui target 12 juta pelaku UMKM.
Untuk itu, ia sedang mengusulkan ke Komite PEN agar program BLT ini bisa diperpanjang hingga tahun depan.
"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Hingga hari ini, nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.
Sementara jumlah yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.
Selain itu, Teten juga mengatakan, program ini diberikan secara gratis untuk membantu pelaku usaha mikro yang terkena pandemi agar bisa melakukan aktivitas usahanya kembali.