Berita Gresik
Mabuk Miras, Dua Pemuda Todong Pisau Dapur ke Bapak dan Anak, Ada Faktor Dendam dan Sakit Hati
Dua pemuda itu melakukan aksi penganiayaan terhadap korbannya di bawah pengaruh minuman keras.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Polisi menangkap dua pemuda bernama AR (18) warga Kecamatan Panceng, Gresik, dan RA (18) warga Lampung.
Keduanya ditangkap polisi setelah melukai Roziqin (41) beserta keponakannya NAM (16) menggunakan pisau dapur.
Aksi penganiayaan itu dilakukan kedua pemuda tersebut di bawah pengaruh minuman keras.
Akibat kejadian tersebut, Roziqin mengalami luka di bagian tangan, sementara NAM mengalami luka di bagian tangan dan kepala.
Baca juga: VIRAL Suami Pergoki Istri Makan Kikil Berdua dengan Sopir Angkot, Ngamuk hingga Saling Baku Hantam
Baca juga: Suami Tangkap Basah Istri Selingkuh dengan Berondong, Istri Sembunyi di Loteng Motel saat Digerebek
Bahkan, NAM sempat dirujuk ke RSUD Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan.
Kanit Reskrim Polsek Panceng, Ipda Mochammad Dawud mengatakan, pelaku saat itu dalam kondisi setengah sadar karena miras.
“Pelaku sakit hati dan dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras,” kata Dawud, Kamis (10/12/2020).
Dawud mengatakan, awalnya korban bernama Roziqin datang ke rumah NAM untuk menjemput anaknya sekitar pukul 18.30 WIB.
Kedua pelaku datang, mereka masing-masing membawa pisau dapur dan langsung ditodongkan ke arah korban.
Akibatnya NAM mengalami luka di bagian tangan kirinya.
Roziqin berusaha melerai, namun terkena sayatan pisau dapur itu.
Pria berusia 41 tahun itu mengalami luka di bagian
Melihat kejadian tersebut korban Roziqin sudah coba untuk melerai, tapi malah terluka di bawah jari jempol tangan sebelah kiri.
NAM sempat coba melarikan diri. Namun tetap dikejar oleh pelaku dan tertangkap.
Ia kemudian sempat kembali dilukai di bagian kepala dan membuat Nuh jatuh tersungkur.