CEK REKENING! Akhirnya BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Login kemnaker.go.id Apakah Anda Dapat atau Tidak

Akhirnya cair ke rekening ini BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 4. Simak cara cek nama penerima. Apakah Anda dapat atau tidak?

Editor: Elma Gloria Stevani
Kolase Instagram Kemnaker.go.id/ TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta cair lagi. 

Ia menambahkan, pencairan BSU termin I dan termin II ditargetkan harus selesai sebelum 2021.

Namun, tidak hanya pekerja aktif yang berhak mendapatkan BSU, korban PHK atau resign pun berhak mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah tersebut.

Korban PHK berhak mendapatkan BSU jika yang bersangkutan mendapat SMS dari BPJS Ketenagakerjaan.

SMS notifikasi BSU adalah pesan pemberitahuan berupa link unik personal untuk pelaporan data tenaga kerja yang berhak sebagai calon penerima BSU.

Kemudian, penerima akan diarahkan untuk melakukan registrasi dan mendapatkan nomor rekening bank.

Apabila terjadi kesalahan pengisian, maka akan muncul notifikasi.

Untuk mengecek nama penerima BLT subsidi gaji, silahkan login www.kemnaker.go.id.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras Selama Dua Hari, 3 Titik Tanggul di Lamongan Jebol

Baca juga: Kasus Covid-19 di Tuban Melonjak, Satgas: Klaster Pilkada Baru Bisa Diketahui Dua Pekan ke Depan

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Sumenep 2020, Paslon Achmad Fauzi-Dewi Khalifah Unggul di 11 Kecamatan

Belum Semua Terima

Bantuan subsidi upah ( BSU) termin II belum disalurkan secara tuntas hingga memasuki Desember 2020.

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) menyebutkan, mereka yang belum mendapatkan BSU pekerja/buruh kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data yang dilakukan antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.

Adapun pemadanan data yang dilakukan yakni mengenai kriteria besaran upah.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, (27/11/2020), sebanyak 1.198.539 rekening yang tercatat belum mendapatkan BSU lantaran masuk pemadanan data.

Bagaimana laporan terkini terkait pemadanan data BSU pekerja/buruh ini?

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan pemadanan data.

Ia menambahkan, saat ini terkait kebijakan penyaluran akan disampaikan kepada pihak penyelenggaran bantuan, yakni Kemenaker.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved