CPNS 2020

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai April-Mei, Ini Syarat Umum & Dokumen yang Harus Disiapkan dari Sekarang

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 diperkirakan bakal terlaksana pada bulan April hingga Mei tahun depan.

Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
ilustrasi 

TRIBUNMADURA.COM - Pendaftaran CPNS 2021 akan mulai pada bulan April hingga Mei 2021 mendatang. Bagi Anda yang akan daftar CPNS 2021 persiapkan persyaratannya dari sekarang.

Kemenpan-RB juga sudah menyiapkan rekrutmen dengan sistem yang ada. Sebelum proses rekrutmen CPNS 2021 dibuka, ada baiknya untuk mempersiapkan diri.

Seleksi CPNS 2021 akan memberikan peluang lebih banyak peluang bagi masyarakat dengan jumlah formasi diperkirakan jauh lebih banyak ketimbang CPNS 2019.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (12/12/2020) lalu.

Awalnya, usulan formasi tahun 2021 direncanakan selesai pada bulan Maret 2020.

Namun, usulan tersebut diperpanjang hingga akhir bulan Mei 2020.

Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2020.

Baca juga: Terbaru, Promo Alfamart Senin 14 Desember 2020, Promo Kebutuhan Rumah Tangga hingga Diskon Camilan

Baca juga: Promo Indomaret Senin 14 Desember 2020, Promo Serba Beli 2 Gratis 1 hingga Promo Heboh Minyak Goreng

Baca juga: Beredar Pesan Hoaks Larangan ke Kota Malang karena Zona Hitam Covid-19, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Tercatat 17 titik Tanggul Rawan Longsor di Sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas

Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)

Baca juga: Melanggar Aturan, Tim Penegak Disiplin Covid 19 Kota Malang Hentikan Wisuda Tatap Muka

Baca juga: Perseteruan Sule dan Teddy Makin Panas, Jatah Bulanan dari Putri Delina Dibahas, Bongkar Saksi Kunci

Baca juga: Perseteruan Sule dan Teddy Makin Panas, Jatah Bulanan dari Putri Delina Dibahas, Bongkar Saksi Kunci

Baca juga: Cek Nama Anda di Link, Ternyata Ini Penyebab BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Tidak Cair ke Rekening

Keputusan itu berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen tahun 2021 yang diterima.

Total usulan formasi yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172.

Yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan melakukan rekrutmen mulai tahun 2021, dengan jumlah 1 juta formasi.

Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020.

Hal ini karena, hingga akhir Agustus 2020, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemda (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).

Khusus untuk seleksi Guru PPPK, rencananya akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tahun 2021.

Lebih lanjut kata Tjahjo, pada bulan Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan yang masuk tersebut.

Dia pun berharap, pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.

"Bersamaan dengan hal tersebut, KemenPANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, baik dari jalur CPNS maupun jalur PPPK," ujar dia.

Syarat Umum CPNS

Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:

1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Ilustrasi
Ilustrasi (TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO)

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Dokumen yang harus dipersiapkan

Berdasarkan CPNS 2019, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar pada jadwal seleksi CPNS 2021 :

1. Pas foto berlatar belakang merah

2. Swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun

3. KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Surat lamaran

7. Dokumen pendukung yang sesuai ketentuan dari instansi

Jelang CPNS 2021, Berikut Sejumlah Jurusan Minim Formasi

Berbeda dengan program studi ilmu hukum, guru atau tenaga pendidik, tenaga medis hingga teknologi informasi, sejumlah jurusan minim formasi di CPNS.

Sejumlah jurusan minim formamsi ini di CPNS ini biasanya jarang dibuka oleh pemerintah daerah.

Tetapi terkadang untuk intansi kementerian atau lembaga non kementerian, masih membuka sejumlah jurusan minim formasi ini.

Dilansir dari Kompas.com, berikut 9 jurusan minim formasinya di CPNS 2018:

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Instagram @kemeenpanrb)

1. D3 Metrologi Kementerian Perdagangan, Jabatan Penera Terampil, terdapat 8 formasi umum.

2. D3 Grafika Kementerian Keuangan, Jabatan Operator Grafis, terdapat 1 formasi umum.

3. S1 Ilmu Olahraga Sekretariat Kabinet, Jabatan Analis Kesejahteraan Rakyat, terdapat 2 formasi umum.

4. S1 Bahasa dan Sastra Indonesia Kementerian Keuangan, Jabatan Analis Keuangan, terdapat 7 formasi umum.

5. S1 Matematika Kementerian Keuangan, Jabatan Analis Keuangan, terdapat 2 formasi.

6. S1 Elektro Arus Lemah Kementerian Perdagangan, Jabatan Penera Ahli Pertama, 2 formasi umum

7. S1 Pengembangan Kurikulum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jabatan Analis Kurikulum dan pembelajaran, terdapat 2 formasi (1 unit pusat di Poltekim & Poltekip BPSDM Hukum dan HAM).

8. S1 Studi (Ilmu) Pemerintahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jabatan Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, terdapat 86 formasi.

9. S1 Perpustakaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jabatan Pustakawan Ahli pertama, terdapat 3 formasi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB: Pendaftaran CPNS 2021 Dimulai April-Mei".

 
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved