Berita Surabaya
Polisi Ungkap Ciri-Ciri Kotak Amal Yayasan yang Tersebar di Toko atau Rumah Makan, ini Dugaannya
Demi berantas terorisme, temuan 20 ribu kotak amal yang diduga mendanai kelompok diungkap polisi. Kotak amal biasanya disebar di toko dan rumah makan
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM - Demi berantas terorisme, temuan 20 ribu kotak amal yang diduga mendanai kelompok diungkap polisi.
Kotak amal tersebut biasanya disebar di toko-toko atau rumah makan.
Hal ini dilakukan agar mempermudah perijinan.
Modus yang dilakukan oleh kelompok tersebut juga cukup rapi.
Ditemukan adanya dugaan 20 ribu kotak amal yang dikumpulkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di sebuah yayasan.
Baca juga: Wanita ini HISTERIS di Lobby Hotel Sambil Gendong Putrinya yang Tewas Dibunuh Suami, Simak Kronologi
Baca juga: Cara Mengurus SIM yang Hilang dan Biayanya, Pastikan untuk Ambil Dokumen Penting ini di Polsek
Baca juga: Daftar Promo Alfamart 17 Desember 2020, Promo GoPay Hingga Serba Gratis, Hemat Hingga Akhir Tahun
Polisi mengungkapkan terdapat 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok JI tersebar di 12 daerah.
Termasuk di daerah Jatim.
Menurut informasi yang didapat sebaran kotak amal tersebut jiga ada di Magetan, Malang dan Surabaya.
Adapun rinciannya yaitu 800 kotak amal di Surabaya, 2.500 di Malang dan 2.000 kotak amal di Magetan.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Mabes Polri.
"Yang menangani Mabes Polri," ujarnya, Kamis, (17/12/2020).
Ia mendukung penuh seluruh tindakan dan upaya Polri dalam memberantas terorisme.
Menurut informasi yang diperoleh polisi, kelompok JI belum pernah menggunakan yayasan palsu.
Baca juga: Diduga Frustasi Penyakitnya Tak Kunjung Sembuh, Pria di Lamongan Nekat Bunuh Diri di Pohon Waru
Baca juga: Pergoki Pengunjung Berbuat Asusila dengan Pemandu Karaoke, Mami Ditangkap, Ngaku Masih Sebulan
Argo menuturkan, kebanyakan dari kotak amal itu ditempatkan di warung makan karena hanya perlu meminta izin dari pemilik atau pekerja di warung.
“Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta.
Ia menuturkan, ciri-ciri kotak amal yang ditemukan di Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon berbentuk kotak kaca dengan rangka kayu.
Sementara, untuk daerah lainnya berupa kotak kaca dengan rangka aluminium.
Tercantum pula nomor SK dari Kementerian Hukum dan HAM, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kementerian Agama.
Selain menggunakan metode kotak amal, kelompok JI juga diduga mengumpulkan dana secara langsung saat acara tertentu.
Saat ini, polisi mengatakan kelompok JI mulai berusaha untuk terjun ke masyarakat atau disebut sebagai go public.
Hal itu dikarenakan kelompok JI semakin sulit mengumpulkan dana apabila hanya mengandalkan anggotanya.
“Pemilihan anggota JI yang mengemban tugas untuk Go Public memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP anggota yang sudah ditangkap dan biasanya sudah vakum dalam waktu yang cukup lama,” ungkap dia.