Pilkada Surabaya 2020
Kalah di Pilkada Surabaya 2020, Machfud Arifin-Mujiaman Ajukan Gugatan ke MK, PSI: Perbuatan Sia-sia
Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno memutuskan untuk menempuh langkah konstitusional ke MK usai dinyatakan kalah dari Eri-Armuji di Pilkada Surabaya 2020.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNAMADURA.COM - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno memutuskan untuk menempuh langkah konstitusional ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai dinyatakan kalah dari lawannya, pasangan Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya 2020.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya menanggapi santai rencana Machfud Arifin-Mujiaman (Maju) yang akan menggugat hasil pilkada surabaya 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai partai pendukung Eri Cahyadi-Armuji, PSI menilai gugatan ini akan ditolak oleh MK.
"PSI dalam posisi menghormati hak konstitusional mereka tapi kami ingatkan itu adalah perbuatan sia-sia," kata Plt Ketua DPD PSI Surabaya, Yusuf Lakaseng di Surabaya, Kamis (17/12/2020).
Yusuf Lakaseng justru menyarankan sikap yang disebutnya lebih bijak: menerima hasil pemilu.
"Sebenarnya ada dua pilihan sikap yang bisa diambil oleh MA (Machfud Arifin)," kata Yusuf.
"Pertama adalah jadi negarawan dengan kesatria mengakui pilihan rakyat, memberi ucapan selamat pada Eri- Armuji," katanya.
Membawa hasil pilkada ke MK dinilai hanya sebagai "hiburan" setelah dinyatakan kalah di rekapitulasi KPU.
"Pilihan kedua: menggugat ke MK sebagai jalan penghiburan atau dikatakan mengilusi diri sendiri," katanya.
"Saya berharap Pak MA bisa jadi kesatria dan negarawan karena beliau pensiunan Jendral Polisi," katanya.
Sekalipun tetap akan dibawa ke MK, Yusuf optimistis MK akan menolak gugatan tersebut.
"Langkah maju ke MK itu adalah hak konstitusional. Silahkan aja walaupun itu adalah perbuatan sia-sia karena kami yakin akan di tolak MK," tegasnya.
Ia juga menjawab tudingan Maju soal pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang disebut dilakukan pihaknya.
"Itu terlalu halus, mengarang bebas. Kami mengajak kita semua untuk move on," katanya.