Cara Mendapat Bantuan UMKM Program BPUM atau BLT Rp 2.4 Juta, Simak Syarat dan Langkah Daftarnya
Cara mendapatkan bantuan UMKM. Pelaku UMKM dapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Simak syaratnya.
TRIBUNMADURA.COM - Pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia membuka peluang masyarakat untuk mendapatkan bantuan.
Satu di antara bantuan yang diberikan pemerintah, yaitu menyasar para pelaku UMKM.
Pelaku UMKM yang sudah dinyatakan lolos nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, program BPUM atau BLT UMKM ini sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.
Dia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.
"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Cara Mendapatkan Bantuan Sertifikat Tanah Gratis dari Pemerintah, Siapkan Syarat-Syarat Berikut
Baca juga: Banjir di Pamekasan Terjadi Selama 20 Tahun Terakhir, Gubernur:Banjir Tahun 2020 yang Paling Besar
Baca juga: VIRAL Pria Meremas Dada Wanita di Atas Motor, Pemeran Ternyata Suami Istri, Akui Terpengaruh Alkohol
Hanung menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan, program penyaluran ini pun selalui diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bahkan, apabila biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah suatu program sudah berhasil selesai berjalan.
Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan.
Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.
"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggaranya juga masih dalam pembahasan," jelas dia.
Untuk melihat daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: Gubernur Khofifah Cek Langsung Kondisi Banjir Pamekasan, Bagikan Nasi Bungkus dari Atas Perahu Karet
Baca juga: Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pengusaha Pariwisata Dilarang Gelar Event yang Memancing Kerumunan
Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi