Berita Malang
Diduga Amatiran, Dua Maling Motor Kebingungan Nyalakan Mesin Motor Curian, Dorong hingga 200 Meter
Sepeda motor Honda CRF milik korban bernama Ahmad (25) hilang dibawa kabur maling saat diparkir di carport rumah.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Aksi pencurian sepeda motor menimpa warga Jalan Simpang Teluk Grajakan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu (19/12/2020) sore.
Sepeda motor Honda CRF milik korban bernama Ahmad (25) hilang dibawa kabur maling saat diparkir di carport rumah.
"Jadi korban Ahmad itu memarkirkan sepeda motornya yaitu Honda CRF nopol N 4717 ABS di area carport rumahnya," kata Ketua RT setempat yang enggan disebutkan namanya kepada TribunMadura.com, Minggu (20/12/2020).
"Oleh korban, pagar rumahnya ditutup namun tidak digembok sama sekali," ujarnya.
Sekitar pukul 16.07 WIB, terdapat dua pemuda berusia sekitar 20 tahun menaiki sepeda motor Honda Beat.
Keduanya tampak memasuki kompleks Jalan Simpang Teluk Grajakan tersebut.
Dua pemuda yang diduga pelaku itu kemudian langsung mendatangi rumah korban.
Melihat kondisi pagar rumah tidak terkunci, salah satu dari kedua pelaku kemudian memasuki rumah korban.
Diduga korban tidak mengunci stang sepeda motornya, sehingga pelaku dapat dengan mudah mencuri motor jenis trail tersebut.
"Kelihatannya pelaku ini sudah "menggambar" situasi di sini. Jadi mereka mencuri di saat para warga sedang lengah," tambahnya.
Setelah itu motor milik korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku.
Namun diduga pelaku merupakan amatiran, sehingga pelaku kebingungan menyalakan mesin motor korban.
Pelaku kemudian mendorong sepeda motor dari rumah korban menuju ke dekat pos satpam yang berjarak sekitar 200 meter.
"Saat kejadian pos itu belum ada satpam yang berjaga, karena satpam yang berjaga baru masuk kerja jam 22.00 WIB," kata dia.