Berita Surabaya
Jasa Pembuatan Surat Keterangan Hasil Rapid Test Palsu Dibongkar Polisi, Patok Rp 100 Ribu Per Orang
Beredar calo pembuatan surat keterangan rapid test palsu sebagai syarat bepergian ke luar pulau.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Rilis kasus sindikat pembuatan surat keterangan rapid test palsu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (21/12/2020).
"Sampai saat ini kami masih dalami. Termasuk keterlibatan sembilan biro jasa lainnya, kemudian perusahaan transportasi yang ada baik swasta maupun BUMN, termasuk kemungkinan menyeret okunum-oknum ASN di bidang kesehatan," kata dia.
"Kami terus dalami," lanjutnya.
Ganis mengaku prihatin terhadap praktik pemalsuan surat keterangan tersebut yang bertolak belakang dengan semangat pemerintah untuk mencegah sebaran Covid-19 di Indonesia.
"Bisa dibayangkan jika seorang yang mulanya reaktif atau positif Covid, bisa bepergian ke pulau tujuan dengan hanya membeli surat seharga Rp 100 ribu," ucap dia.
"Lalu di pulau tersebut atau di kota tujuannya ia justru menjadi karier Covid-19. Akan berapa banyak jiwa yang tertular. Itu yang kami prihatin," tegasnya.