Berita Trenggalek

Sebagian SD dan SMP di Trenggalek Dipastikan Mulai Pembelajaran Tatap Muka pada Januari Mendatang

Pembelajaran tatap muka di sebagian sekolah SD dan SMP dimulai pada awal semester genap Januari 2021.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AFLAHUL ABIDIN
Pembelajaran tatap muka di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Trenggalek 

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Pembelajaran tatap muka di sebagian sekolah SD dan SMP di Trenggalek dimulai pada awal semester genap Januari 2021.

“Sudah kami siapkan," kata Kepala Disdikpora Kabupaten Trenggalek, Totok Rudijanto, Selasa (22/12/2020).

"Kemarin visitasi SD dan SMP yang sudah lolos kriteria, akan kami ajukan kembali untuk mendapat rekomendasi pembelajaran tatap muka ke gugus tugas,” sambung dia.

Baca juga: Gejala Covid-19 Bisa Muncul 2 Hari Setelah Terinfeksi, Perhatikan 7 Gejala Baru Virus Corona

Baca juga: Perbedaan Rapid Test Antigen dan Rapid Test Antibodi, Berikut Daftar Harga Masing-Masing Tesnya

Baca juga: Biaya Mengurus Sertifikat Tanah, Simak Syarat Dokumen yang Disiapkan dan Langkah-Langkahnya

Totok Rudijanto menuturkan, keputusan itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Meteri yang mengizinkan pembelajaran tatap muka tanpa pertimbangan zona risiko Covid-19.

SKB tersebut memberikan wewenang penuh pemda untuk menentukan digelar-tidaknya pembelajaran tatap muka di wilayahnya.

Berdasarkan Data Referensi Kemendikbud, jumlah SD negeri dan swasta di Trenggalek sebanyak 563 sekolah.

Menurut Totok, sekitar 50 persen dari jumlah itu telah memenuhi standar untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

Sementara jumlah SMP negeri dan swasta, berdasarkan data yang sama, adalah 108 sekolah.

Totok mengklaim, 84 sekolah di antaranya juga telah memenuhi standar.

Standar yang ia maksud adalah kesediaan sarana prasarana dan kemampuan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Sebelum hari pertama semester genap, Disdikpora masih akan mengecek ulang kesiapan-kesiapan tersebut sebelum memutuskan digelar-tidaknya pembelajaran tatap muka.

“Kami pun tidak berani berspekulasi dalam menentukan aturan pembelajaran tatap muka di suatu sekolah,” ucap Totok.

Pemkab Trenggalek sebelumnya telah membuka pembelajaran tatap muka di sebagian SMP pada awal September 2020.

Namun, pemkab kembali meniadakannya setelah Trenggalek masuk ke zona oranye pada akhir November.

Meski demikian, Totok mengklaim, pembelajaran tatap muka di Trenggalek tak memunculkan klaster penularan Covid-19 baru. (fla)

“Yang penting sesuai Permenkes soal penataan bangku, rombongan belajar maksimal separuh, ada izin orang tua, pakai masker, sedia tempat cuci tangan, dan lainnya," katanya.

"Dan ternyata waktu itu berjalan dengan lancar. Seperti Agusutus-November kemarin, tidak ada masalah,” ungkap Totok. (fla)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved