Cara Mengaktifkan m-banking yang Terblokir Tanpa Datang ke Customer Service, Simak Langkahnya
Cara mengaktifkan kembali mobile banking atau m-banking yang terblokir. Tidak perlu datang ke customer service.
TRIBUNMADURA.COM - Cara mengaktifkan kembali mobile banking atau m-banking yang terblokir.
Menggunakan mobile banking memang memudahkan bagi penggunanya.
Dengan mobile banking, pengguna tidak perlu datang ke bank untuk melakukan transaksi.
m-banking yang bisa diakses kapan saja bahkan 24 jam setiap hari sangat mempermudah.
Baca juga: Syarat dan Cara Membuat SIM Baru di Tengah Pandemi Covid-19, ada Aturan Tambahan yang Harus Dipatuhi
Baca juga: Cara Mendapat Bantuan JPS untuk Driver Ojek dan Taksi Online, Siapkan Syarat Dokumen Berikut
Baca juga: Cara Mendapatkan Bantuan Sertifikat Tanah Gratis dari Pemerintah, Siapkan Syarat-Syarat Berikut
m-banking akan memberikan pelayanan seperti fasilitas transfer, pembayaran, dan pembelian.
Nasabah juga dapat top up saldo LinkAja menggunakan aplikasi ini.
Namun, tidak jarang ada pengguna mobile banking yang terblokir karena sejumlah alasan.
Biasanya, bisa karena salah PIN atau masalah lainnya. Jika sudah seperti ini langkah apa yang sebaiknya Anda lakukan?
Apakah harus menghubungi customer service?
Tidak. Karena yang harus Anda lakukan adalah mengaktifkan kembali secara online bahkan cara ini bisa Anda lakukan kapan saja.
Misalnya Anda menggunakan BNI m-banking. Anda hanya perlu membuka aplikasi m-banking yang telah terpasang dalam ponsel Anda.
Lalu klik "Lupa Password" yang ada di bawah kotak login.
Masukkan nomor user id, nomor kartu debit BNI, dan negara tempat tinggal.
Anda tinggal melakukan proses yang ada dan mengganti PIN dan password baru.
Sistem m-banking akan mengirimkan SMS dan jangan lupa masukkan kode OTP yang dikirim dalam SMS tersebut.
Sebaiknya, gunakan password baru yang berbeda dengan password lama.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Mobile Banking Terblokir? Coba Aktifkan Kembali dengan Cara Ini