Cara Mendapat Bantuan JPS untuk Driver Ojek dan Taksi Online, Siapkan Syarat Dokumen Berikut
Penerima bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk driver ojek online pada tahap pertama sangat tinggi.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Humas Front Aksi Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL), David Walalangi menyebut, animo driver ojek dan taksi online untuk mendapat bantuan sosial cukup tinggi.
David Walalangi mengatakan, penerima Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada tahap pertama sangat tinggi.
Meski begitu, kata dia, masih ada sejumlah driver ojek dan taksi online yang belum mendapat bantuan sosial tersebut.
Karenanya, ia berharap, para pemohon bantuan telah memenuhi syarat yang ditentukan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Bakal Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Kini Tengah Godok Perwali Baru
Baca juga: Cara Mendapat Bantuan UMKM Program BPUM atau BLT Rp 2.4 Juta, Simak Syarat dan Langkah Daftarnya
Baca juga: Cara Mendapatkan Bantuan Sertifikat Tanah Gratis dari Pemerintah, Siapkan Syarat-Syarat Berikut
Kata dia, pendaftar harus tergabung dalam data dari FRONTAL.
Kedua, pendaftar harus membawa foto copy KTP dan KK.
"Lalu, Membawa Foto Copy Profil akun gandeng KTP," ujar David, Senin (21/12/2020).
"Data Nomor KK, Nomor KTP serta nama akun sama yang telah dilaporkan di data sama dengan penerima yang akan datang," sambung dia.
Adapun lokasi yang akan dibagikan bansos JPS pada tahap II ini nantinya di Gedung Serba Guna Dinas Perhubungan, Jalan Jemur Handayani.
Pembagian Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) dilakukan pada jam 08.00 sampai jam 12.00 WIB.

Baca juga: Cara Menghapus Akun IG, Simak Langkah-Langkah Menonaktifkan Instagram secara Permanen dan Sementara
Baca juga: Tak hanya Cantik dan Simpel, Ini Alasan Lain Kenapa Perhiasan Emas Putih Populer di Kalangan Wanita
Seperti diketahui, Koalisi FRONTAL sendiri terdiri dari HIPDA, ADO DPD Jatim, PAS DPD Jatim, dan PDOI DPD Jatim.
"Rekan-rekan dari ring 1 FRONTAL Jatim kembali akan mengawal proses ini hingga selesai," katanya.
"Kami berharap driver online FRONTAL dapat memanfaatkan kesempatan berharga ini," tandasnya.
Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS)
Pemerintah meluncurkan program bantuan baru bernama Jaring Pengaman Sosial (JPS).