Berita Surabaya
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana Konsolidasi dengan Gubernur Jatim Soal Penanganan Covid-19
Kini, Whisnu Sakti Buana langsung melakukan konsolidasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait penanganan Covid-19
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Whisnu Sakti Buana resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Kini, Whisnu Sakti Buana langsung melakukan konsolidasi dengan Gubernur Jawa Timur, Jumat (25/12/2020)
Gubernur Jawa Timur Khofifah dengan Whisnu Sakti Buana konsolidasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
"Prinsipnya, kita itu ngobrol untuk koordinasi penanganan Covid-19 di Surabaya. Karena ini paling sentral, Surabaya ini. Apalagi nanti menjelang Tahun Baru ini," kata Whisnu usai pertemuan.
Baca juga: Kisah Mahfud MD Sempat Berdebat dengan Simpatisan Habib Rizieq Saat Pulang Kampung
Baca juga: Dikenal Pelit, Intip Kehidupan Raja ini yang Terlampau Hemat Meski Tiap Malam Selalu Kelelahan
Baca juga: Malu Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa di Madura ini Rela Jualan Kopi Keliling Demi Bayar Kuliah
Whisnu mengatakan, dalam pertemuan dengan gubernur, ia melaporian bahwa untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kota Pahlawan ini, akan diaktifkan kembali Kampung Tangguh.
"Insya Alloh minggu depan, dana bantuan hibah Kampung Tangguh Covid kita turunkan dari Pemerintah Kota. Sekaligus kita aktifkan, sambil jaga Kampungnya di masa libur panjang Tahun Baru," ucapnya.
Dana hibah untuk Kampung Tangguh adalah stimulan yang sengaja diturunkan untuk membantu pengamanan dan penjagaan di Kampung masing masing, selama musim libur Nataru.
Serta menginstruksikan RT dan RW untuk mendata warganya yang liburan.
"Sehingga nanti pasca liburan, jangan sampai klaster baru yang muncul, kita siapkan juga Puskesmas Puskesmas terdekat, untuk mendekati warga warga yang pulang dari liburan untuk kita swab gratis," tuturnya.
Untuk larangan liburan sendiri, sebenarnya sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Larangan untuk keluar kota, sebelumnya sudah ada edaran melalui SE yang direrbitkan oleh Risma, yang sebelumnya menjadi Walikota.
"Sudah, edarannya sudah kita sampaikan. Untuk larangan keluar Kota edaran diberikan Bu Wali (Risma) waktu itu," terangnya.
(Fz/fatimatuz zahroh)