Berita Entertainment
Rizky Febian Sebut Teddy Tak Punya Hak atas Warisan Lina, Kuasa Hukum Teddy: Belajar Hukum Waris!
Rizky Febian menegaskan bahwa Teddy tidak punya hak atas harta warisan Lina. Kuasa hukum Teddy minta pengacara Rizky Febian belajar hukum waris.
TRIBUNMADURA.COM - Beberapa waktu lalu, Rizky Febian menegaskan bahwa Teddy Pardiyana tidak punya hak atas harta warisan Lina Jubaedah.
Menurut Rizky Febian, sebagian besar harta yang dimiliki sang ibu merupakan hasil kerja keras Rizky selama dia merintis karier di dunia hiburan, yang dulu dia titipkan kepada Lina Jubaedah.
Apalagi sebelum meninggal, ibunya juga sudah berpesan bahwa harta warisan tersebut adalah hak anak-anaknya saja.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin kembali menegaskan bahwa Teddy Pardiyana sebagai suami mendiang Lina Jubaedah memiliki hak atas harta warisan tersebut.
"Ini Teddy punya hak loh, anaknya ini punya hak waris dari almarhum. Kalau tidak diperjuangkan, ya salah juga. Ini harus diperjuangkan," kata Ali Nurdin, yang dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Sabtu, 26 Desember 2020.
Dirinya lantas menyebut kalau memang pihak Rizky Febian dan Putri Delina beragama Islam, seharusnya mereka tidak ragu untuk memberikan hak kepada Teddy dan juga anaknya, Bintang.
"Kebetulan ada salah satu ustaz nasional yang memberikan statement, kalau memang belajar hukum Islam, kalau dia merasa beragama Islam, dan menjalankan syariat agama Islam. Itu ada aturannya, laksanakan, jalankan!," ujar Ali Nurdin.
Tak hanya itu, Ali Nurdin pun lantas menyindir Sule yang beberapa waktu lalu menantang Teddy untuk mendatanginya langsung.
Dia lantas menyinggung Sule untuk segera memberikan hak Teddy jika memang merasa sebagai orang yang mampu.
"Kalau bahasanya, 'Gue orang kaya, gue punya, sini lu ambil'. Bukan itu masalahnya, ini ada hak orang lain yang lu simpen, yang lu kuasai, janganlah, dosa juga. Kasih aja haknya, gak akan miskin juga kok," ujar Ali Nurdin.
Ali Nurdin pun kembali menegaskan bahwa Teddy dan anaknya, Bintang tetap memiliki hak waris, meski sertifikat aset yang dimiliki Lina Jubaedah atas nama Sule.
"Kalau yang dititipkan itu atas nama Kang Sule sertifikatnya, mau itu atas nama Kang Sule, mau itu atas nama almarhum, selama itu dihasilkan selama tenggang waktu pernikahan, ya bagi dua, sudah ada hukumnya," kata Ali Nurdin.
Kuasa Hukum yang berpihak pada Teddy, Ali Nurdin justru meminta ini pada pengacara Rizky Febian.
Ia menyebutkan sebagai seorang pengacara harus memahami dan kuasai perihal hukum waris serta hukum perkawinan.
Baca juga: Terkuak Akun Top Beauty World yang Nobatkan Lesty Jadi Wanita Tercantik ke-5 di Dunia Ternyata Palsu
Baca juga: Predikat Palsu Lesty Kejora Jadi Wanita Tercantik ke-5 Dunia Buat Inul Kecewa: Dibully Orang Luar
Baca juga: Pemkab Lumajang Belum Berlakukan Jam Malam saat Perayaan Malam Tahun Baru 2021
Baca juga: Penyebab Banjir di Kayutangan Heritage Kota Malang, Material Bekas Pembangunan Sumbat Saluran Air

Lina Jubaedah
Rizky Febian
Sule
Teddy Pardiyana
Teddy
Putri Delina
harta warisan Lina Jubaedah
harta warisan Lina
harta warisan
Nono Sang Juara Dunia Matematika Dapat Uang Rp 10 Juta dari Raffi Ahmad, Suami Nagita: Buat Sekolah |
![]() |
---|
Terungkap Status Nikah Song Joong Ki dan Katy Louise Saunders, Trending di Twitter, Kini Hamil |
![]() |
---|
Jadi Single Parent, Karir Celine Evangelista Kian Meroket Meski Baru Menjanda dari Stefan William |
![]() |
---|
Imbas KDRT, Venna Melinda Tetap Ngotot Gugat Cerai Ferry Irawan Meski Cepat Atau Lambat |
![]() |
---|
Aksi Hotman Paris Ajak Aspri Cantiknya Peragakan KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan ke Venna Melinda |
![]() |
---|