Virus Corona di Kediri
Cegah Covid-19, Polres Kediri Bakal Bubarkan Kerumunan Warga Rayakan Pesta Tahun Baru
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengimbau masyarakat tak merayakan aktivitas tahun baru di luar rumah untuk pencegahan risiko penyebaran Covid-19.
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengimbau masyarakat tak merayakan aktivitas Tahun Baru di luar rumah untuk pencegahan risiko penyebaran Covid-19.
Menurut AKBP Lukman Cahyono bahwa pihaknya tidak akan memberikan surat izin keramaian saat malam pergantian tahun baru.
“Untuk tempat wisata dari Pemerintah Kabupaten Kediri sudah menerbitkan surat edaran untuk tidak diizinkan beroperasi. Termasuk kegiatan masyarakat lainnya perayaan tahun baru juga ditiadakan,” ungkapnya.
AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya rutin melaksanakan operasi yustisi dalam mengantisipasi kedatangan warga dari luar Kabupaten Kediri.
Baca juga: Personel Gabungan Operasi Yustisi dan Rapid Test di Kafe dan Alun-alun Bangkalan, 2 Orang Reaktif
Baca juga: Kerumunan Geng Motor di Kota Kediri Dibubarkan Petugas Gabungan, Gelar Balap Liar saat Musim Corona
Baca juga: Tatapan Aburizal Bakrie ke Nia Ramadhani yang Bergelayut Manja Terekspos, Jins Bolong Ramai Komentar
Baca juga: Profil dan Biodata Boy Rafli Amar, Calon Paling Kuat Kapolri, Cucu Sastrawan Aman Datuk Madjoindo
“Kami akan rutinkan pelaksanaan operasi lilin semeru 2020, kalau nanti ada masyarakat yang melaksanakan kegiatan bergerombol mendatangkan massa banyak kami akan bubarkan,” ujarnya.
Selain itu menurut AKBP Lukman Cahyono pihaknya sudah menerjukan personil yang bersiaga untuk pengamanan malam tahun baru 2021.
“Kami ada 6 pos yang nanti akan dibantu dari unsur TNI, Satpol PP dan Ormas Banser. Untuk pos pengamanan ada di wilayah pintu masuk Kabupaten Kediri diantaranya Pos Simpang Lima Mangkreng, Kandangan dan Plemahan dan Simpang Lima Gumul (SLG),” tuturnya.
AKBP Lukman Cahyono juga kembali berpesan agar masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan yang ada demi mengurangi risiko penularan Covid-19.
Baca juga: Jadwal Acara TV di RCTI dan SCTV Minggu 27 Desember 2020: Masterchef Indonesia dan Samudra Cinta
Baca juga: Terekam CCTV, Duo Maling di Kota Malang Jatuh Usai Angkat Pipa Besi Curian, Sudah Beraksi Lima Kali
Baca juga: Perhatikan! Link eform.bri.co.id/bpum Pencairan Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Segera Cek di Sini
Baca juga: PROMO JSM INDOMARET Minggu 27 Desember 2020, Promo Beli 1 Gratis 1 Diskon Minyak Goreng dan Deterjen
“Karena tidak ada acara apa – apa jadi bagi masyarakat tak perlu merayakan malam tahun baru di luar rumah,” ajaknya.
Sementara itu perlu diketahui hingga saat ini berdasar informasi infocovid19.jatimprov.go.id Kabupaten Kediri masuk wilayah zona merah atau dengan risiko tinggi.
Untuk kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kediri hingga 26 Desember 2020 total ada 2233 orang. Jumlah ini sudah termasuk 1726 orang dinyatakan sembuh, 169 meninggal dan dirawat ada 358 orang.