Inlah Daftar Bantuan yang Akan Dibuka Kembali di 2021, Ada Kartu Prakerja, Subsidi Gaji dan BLT UMKM

Berikut dibawah ini daftar bantuan yang akan dibuka pada 2021, beberapa diantaranya ada Kartu PraKerja, Banpres UMKM, BLT PKH dan sebagainya.

Editor: Elma Gloria Stevani
kompas
Ilustrasi uang tunai, Banpres Rp 2,4 juta 

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik 'Gabung' pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca juga: Motor di Lamongan Tersangkut Badan Truk, Berawal Saat Pengendara Mendahului, Korban Tewas di TKP

Baca juga: Tabiat Teddy Terbongkar! Pengasuh Sebut Suami Lina Jubaedah Tak Pernah Memberi Upah Bekerja 5 Bulan

Baca juga: Kebiasaan Rizky Billar saat Buka Baju Dikuak Lesty, Keceplosan Sampai Panik: Dilempar ke Mana Saja

Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Warga Kota Semarang terlihat mengantri pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Johar, Senin (11/05/20). Kantor pos dipercayai oleh Kementerian Sosial untuk membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Warga Kota Semarang terlihat mengantri pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Johar, Senin (11/05/20). Kantor pos dipercayai oleh Kementerian Sosial untuk membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST). (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Bantuan lain yang diperpanjang pada 2021 adalah bantuan sosial (bansos) bansos tunai sebesar Rp 300 ribu.

Bansos ini digulirkan sebagai insentif atas dampak Pandemi Covid-19.

Dikutip dari KompasTV, bansos tunai Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos lainnya.

Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved