Berita Viral
VIRAL Bisa Jadi Peluang Usaha Modal Kecil, Pemuda ini Buka Jasa Teman untuk Malam Tahun Baru: Ngakak
Pemuda asal Kecamatan Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah bernama Khoirul Anam ini fotonya terpampang di spanduk itu mengaku jika ingin menghibur
TRIBUNMADURA.COM - Spanduk unik yang mencantumkan buka jasa teman untuk tahun baru 2021 di media sosial Instagram mendadak viral.
Pemuda asal Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah bernama Khoirul Anam ini fotonya terpampang di spanduk itu mengaku jika hal ini dilakukan karena ingin menghibur sekaligus berkarya.
Ia juga tidak apa-apa, jika nantinya ia ketemu jodohnya melalui spanduk tersebut.
Simak kisah dari pemuda ini.
Sosok Khoirul menjadi viral setelah membuka jasa menemani untuk menghabiskan malam tahun baru.
Anam mengaku membuat spanduk pada tanggal 20 Desember 2020.
Baca juga: Cara Mengaktifkan Shopee PayLater, Simak Syarat dan Tata Pembayaran Tagihan Barang Belanjaan
Baca juga: Cara Menjual Tanah Warisan Tanpa Menyebabkan Masalah, Lakukan Hal Berikut Sebelum Dipindah Tangan
Baca juga: Cara Membuat Best Nine Instagram 2020, Simak Langkah-Langkah Berikut ini
Ia membuat dua buah spanduk yang dipasang di tiang listrik dan pohon di daerah tempat tinggalnya.
Untuk desain, Anam serahkan ke kawannya.

Pria kelahiran 14 September 1992 ini mengaku membuat spanduk berisi penawaran jasa tersebut semata-mata untuk hiburan saja.
"Tujuannya utamanya bukan viral sih.
Intinya bisa menghibur banyak orang.
Tanpa merugikan orang lain."
"Ya siapa tau setelah viral dapat jodoh beneran," kata Anam, Minggu (27/12/2020).
Anam dalam kesempatan wawancaranya dengan Tribunnews ( TribunMadura.com network ) juga menuturkan ide awal dari pembuatan spanduk.
Ide muncul saat Anam mendengar curhatan dari kawannya tidak memiliki pasangan untuk menghabiskan waktu pergantian tahun.
Baca juga: Puluhan Telur Kobra Beserta Induknya Gegerkan Warga Perumahan, ada Lubang yang Diduga Jadi Sarang
Baca juga: Begini Cara Membayar Tagihan Shopee PayLater, Bisa Tentukan Sendiri Waktu Cicilan
Baca juga: Cara Mengurus Permohonan Hak Asuh Anak Pasangan Suami Istri yang Cerai, Perhatikan Syarat ini