Berita Tulungagung
Datangi Rumah Mantan Pacar, Pria ini Hajar Mantannya Usai Ajakannya Ditolak, Simak Kronologinya
Lantaran naik pitam, Yoga Irfan (21), warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol menghajar Rodiyawati (21), mantan kekasihnya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Seorang wanita dihajar mantan kekasih saat ajakan mantan kekasih ditolak.
Saat itu tersangka yang datang ke rumah mantan kekasih geram.
Hal itu lantaran ajakan tersangka ke korban tak dituruti.
Kasus bermula saat tersangka hendak beli aquarium.
Lantaran naik pitam, Yoga Irfan (21), warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol menghajar Rodiyawati (21), mantan kekasihnya.
Baca juga: Kuasai Wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, Sindikat Copet ini Dibekuk, Modus Klasik Saat Beraksi
Baca juga: KRONOLOGI Video Syur Gisel Beredar di Media Sosial hingga Jadi Tersangka Bersama Pria Berinisial MYD
Baca juga: Profil Gisella Anastasia, Artis yang Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Jebolan Indonesian Idol 2008
Karena perilakunya ini, Yoga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Menurut Kapolsek Sumbergempol, AKP I Nengah Suteja melalui Kanit Reskrim, Aiptu Edi Susanto, penganiayaan ini terjadi pada Minggu (27/12/2020) sore.
“Saat itu tersangka mendatangi rumah korban untuk membeli sebuah aquarium,” terang Edo, panggilan akrab Edi Susanto, Selasa (29/12/2020).
Ternyata aquarium yang diminati Yoga sudah dibeli orang lain.
Yoga kemudian bermaksud membeli aquarium lain.
Ia meminta Rodiyawati agar mau mengantarkannya mencari aquarium.
“Korban menolak ajakan tersangka ini.
Penolakan itu membuat tersangka naik pitam,” ujar Edo.
Yoga mengaku memukul Rodiyawati dua kali.
Namun Rodiyawati mengaku mendapat empat pukulan dari Yoga.