Berita Pamekasan

Polres Pamekasan Ungkap 110 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama 2020, Tangkap 175 Tersangka Pengguna

110 kasus penyalahgunaan narkoba di Pamekasan diungkap polisi. Ada 175 tersangka ditangkap.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar saat menyampaikan rilis perihal ungkap kasus narkoba di halaman Mapolres Pamekasan, Madura, Selasa (29/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba sebanyak 110 kasus dalam tahun 2020.

Data pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak itu terhitung mulai 1 Januari 2020 hingga 29 Desember 2020.

Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, dari 110 kasus yang berhasil diungkap, Polres Pamekasan mengamankan 175 tersangka yang terdiri dari 159 laki-laki dan 16 perempuan.

Baca juga: Ini Bahaya Memaksakan Ban Motor Kempis atau Bocor untuk Berjalan, Jangan Diulangi Lagi Ya

Baca juga: 21 Rumah Warga di Desa Trasak Pamekasan Rusak Akibat Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Baca juga: Rumah Guru di Desa Minohorejo Tuban Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Korsleting Listrik

Dari 175 tersangka ini kata dia memiliki peran yang berbeda-beda, yaitu sebanyak 95 tersangka sebagai pengedar dan 80 tersangka sebagai pengguna.

"Rata-rata para tersangka ini berusia 25 tahun ke atas," kata AKBP Apip Ginanjar saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Pamekasan, Selasa (29/12/2020).

AKBP Apip Ginanjar juga merinci, dari 175 tersangka ini, seluruh barang bukti yang dikumpulkan menjadi satu, diamankan Shabu seberat 1801.61 gram, ekstasi sebanyak 46 butir dan pil sebanyak 586 butir.

Sebanyak 175 tersangka pengguna narkoba itu, kata dia, diamankan di sejumlah tempat berbeda.

Di antaranya:

- Tempat umum sebanyak 21 kasus.
- Pemukiman sebanyak 33 kasus.
- Jalan umum sebanyak 35 kasus.
- Rumah kos sebanyak 16 kasus.
- Hotel sebanyak 3 kasus.
- Terminal 1 kasus.
- Kantor 1 kasus.

"Pendidikan terakhir dari ratusan tersangka itu rata-rata SMA dan bekerja wiraswasta," ujarnya.

Tak hanya itu, menurut AKBP Apip Ginanjar kasus narkoba yang paling banyak diamankan tersangkanya terjadi di wilayah Kecamatan Pamekasan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved