Cara Mengurus IMB
Cara Mengurus IMB atau Izin Mendirikan Bangunan, Bisa Secara Online, Siapkan Dokumen dan Syaratnya
Simak cara mengurus Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. IMB ini merupakan syarat yang diperlukan jika ingin mendirikan bangunan.
Editor:
Aqwamit Torik
Freepik
Ilustrasi Izin Mendirikan Bangunan- Simak cara mengurus Izin Mendirikan Bangunan bisa lewat online
Surat pernyataan tidak sengketa (bermaterai)
Surat Kuasa (jika dikuasakan)
KTP dan NPWP
Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen
Bukti Pembayaran PBB
Akta Pendirian
Bukti kepemilikan tanah (surat tanah)
Ketetapan Rencana Kota (KRK)/RTLB
SIPPT (untuk luas tanah > 5.000 m2)
Gambar rancangan arsitektur
Gambar Instalasi (LAK/LAL/SDP/TDP/TUG)
IPTB (Izin Pelaku Teknis Bangunan) arsitektur, konstruksi dan
instalasi ( legalisir asli )
Semua persyaratan yang brkaitan dengan identitas menggunakan milik pemohon atau pemilik bangunan.
Cara dan Prosedur Mengurus IMB Secara Online