Berita Batu

Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Minta Pemkot Batu Harus Konsisten Tertibkan Bangunan Tak Berizin

Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Heli Suyanto mengingatkan Pemkot Batu untuk serius menegakan peraturan terkait penertiban bangunan liar.

Penulis: Benni Indo | Editor: Elma Gloria Stevani
Shutterstock
Ilustrasi bangunan tak berizin. 

“Sudah disidang Tindak Pidana Ringan ( Tipiring).I tu dilakukan karena dia melanggar,” katanya.

Adhim menegaskan, kendati sudah di Tipiring, proses pembangunan dihentikan sampai ada izin yang kuat.

"Kalau belum ada izinnya ya belum boleh membangum. Selesaikan dulu izinnya,” tegasnya.

Adhim mengingatkan kepada siapapun yang telah mendapat tindakan dari Satpol PP untuk patuh terhadap hukum. Kalau ada yang melanggar, hukuman lebih berat akan dikenakan.

“Bagi semua tempat  yang sudah ditipiring agar semuanya patuh pada ketentuan. Kasihan kalau dipaksanakan karena membangun itu harus ada izinnya,” serunya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved