Berita Batu
Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Minta Pemkot Batu Harus Konsisten Tertibkan Bangunan Tak Berizin
Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Heli Suyanto mengingatkan Pemkot Batu untuk serius menegakan peraturan terkait penertiban bangunan liar.
Penulis: Benni Indo | Editor: Elma Gloria Stevani
“Sudah disidang Tindak Pidana Ringan ( Tipiring).I tu dilakukan karena dia melanggar,” katanya.
Adhim menegaskan, kendati sudah di Tipiring, proses pembangunan dihentikan sampai ada izin yang kuat.
"Kalau belum ada izinnya ya belum boleh membangum. Selesaikan dulu izinnya,” tegasnya.
Adhim mengingatkan kepada siapapun yang telah mendapat tindakan dari Satpol PP untuk patuh terhadap hukum. Kalau ada yang melanggar, hukuman lebih berat akan dikenakan.
“Bagi semua tempat yang sudah ditipiring agar semuanya patuh pada ketentuan. Kasihan kalau dipaksanakan karena membangun itu harus ada izinnya,” serunya.