Wabah Virus Corona

Cek Nama sebagai Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Silakan Buka pedulilindungi.id/cek-nik

Bagi masyarakat penerima vaksin Covid-19 secara gratis dapat dicek melalui laman website Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id/cek-nik.

Editor: Elma Gloria Stevani
SHUTTERSTOCK/Orpheus FX
Ilustrasi vaksin corona. Vaksin virus corona yang dikembangkan Rusia, Sputnik V diragukan ilmuwan Barat, terkait data keamanan vaksin yang dikembangkan untuk mencegah Covid-19. 

Masyarakat dapat mengeceknya melalui website resmi PeduliLindungi.

- Kunjungi laman pedulilindungi.id/cek-nik.

- Masukkan NIK dan kode captcha yang tertera di bagian kiri kolom input.

- Kemudian, ketuk tombol 'Selanjutnya'

- Nantinya, Anda dapat melihat pemberitahuan apakah NIK yang Anda masukkan termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.

Baca juga: Jadwal Acara TV SCTV dan RCTI Selasa 5 Januari 2021, Jangan Lewatkan Samudra Cinta dan Ikatan Cinta

Baca juga: Sudah Cair, Segera Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu dengan NIK KTP atau KIS di dkts.kemensos.go.id

Baca juga: MYD Ngaku Menyesal Usai 12 Jam Diperiksa Polisi Soal Video Syurnya dengan Gisel: Saya Minta Maaf

Baca juga: Arti Mimpi Suami Menikah Lagi, Dianggap Buruk, Pertanda Rezeki Nomplok hingga Datangnya Sakit Hati

Berikut pemberitahuan jika Anda belum termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis:

Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini.

Kemudian, di bagian bawah juga tertulis:

Khusus Anda NAKES (Tenaga Kesehatan).

Bagi Anda NAKES yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email: vaksin@pedulilindungi.id.

Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan).
Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan). (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

Jika nama Anda belum tercantum sebagai calon penerima vaksin, artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertema penerima vaksin.

Cek Melalui SMS Pemberitahuan

Selain dapat dicek pada laman PeduliLindungi, calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan.

Pengiriman SMS ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Nadia Tarmizi, mengatakan, pengiriman SMS akan dimulai tanggal 31 Desember 2020, yang akan dikirimkan oleh "Kemenkes" atau "Kominfo" atau "Vaksin Covid-19" atau "PEDULI COVID".

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved