Chaca Sherly Meninggal Dunia

Pemakaman Chacha Sherly Eks Trio Macan Berlangsung Lancar, Dihadiri Kapolresta Sidoarjo

Sumardji terlihat mendampingi Iptu Agus Hansip, ayah almarhum Chacha, merupakan anggota polisi dan berdinas sebagai Wakasat Reskoba Polresta Sidoarjo

Penulis: M Taufik | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/M TAUFIK
Peziarah memanjatkan doa di depan makam Chacha Sherly eks Trio Macan di Sidoarjo 

Kronologi Kecelakaan

Sementara itu, kecelakaan yang terjadi di KM 428 disebut polisi diduga akibat sebuah truk yang hilang kendali.

"Kejadian lakalantas dugaan awal masih dalam pemeriksaan, diduga out of control truk boks," ungkap Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Adiel Aristo melalui video yang diterima Tribunnews, Senin (4/1/2021).

Aristo menjelaskan ketika truk out of control di KM 428, mobil tersebut kemudian terguling di jalur B.

"Kemudian disusul kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan lain," ujarnya.

Setelah terguling, kata Aristo, empat kendaraan lainnya dari belakang terjadi karambol.

"Ketika sudah terjadi kecelakaan empat kendaraan tersebut, satu kendaraan Honda BRV terbaru karena diduga panik di depannya ada kecelakaan, langsung buang arah ke U-turn, dari jalur B ke jalur A," jelas Aristo.

Aristo menyebut di jalur A tersebut terjadilah clash atau tabrakan antara kendaraan Honda BRV dengan bus.

Baca juga: Cara Mendapat SIM Gratis, Berlaku untuk Membuat Maupun Perpanjangan SIM, Ini Syarat dan Ketentuannya

Cedera Kepala

Sebelumnya pihak kepolisiani membeberkan kondisi Chacha Sherly setelah mengalami  kecelakaan karambol di Tol Ungaran KM 428, Senin (4/1/2020).

Mantan personel Trio Macan itu mengendarai mobil Honda BRV S1180AW.

Mobil dikemudikan Khotbul Ulum.

Perempuan bernama asli Yuselly Agus Stevy itu mengalami cedera kepala.

"Saat ini belum sadar,"ujar Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol, M Rudy Syarifudin.

Menurutnya, ada tujuh mobil yang terlibat kecelakaan tersebut.

Hal ini dikarenakan adanya truk B7378PGD yang tidak menghindari adanya kendaraan di depannya dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved