Berita Kediri

Sanksi Push Up, Menyapu Jalan Hingga Denda Rp 500 Ribu Warnai Operasi Yustisi di Kediri

Sejumlah orang terjaring razia dalam operasi yustisi yang diselenggarakan oleh Polres Kediri bersama Satpol PP Kabupaten Kediri pada Selasa (5/1/2021)

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/FARID MUKARROM
Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia dalam operasi yustisi dihukum membersihkan trotoar 

"Kalau mereka tak mampu mereka dikenakan sanksi push up, menyapu atau menghafal Pancasila," ungkapnya.

Masih kata Mulyadi untuk angka pelanggaran protokol Covid-19 di Kabupaten Kediri selama melaksanakan operasi yustisi berangsur fluktuatif.

"Kadang turun besok beberapa hari lagi angka pelanggarannya naik lagi," tuturnya.

Selanjutnya Diyas Sugiantro warga Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri yang merupakan salah satu pelanggar Operasi Yustisi menagajak masyarakat untuk patuhi Prokes.

"Tadi saya tak pakai masker sehingga kejaring razia dan dapat denda menyapu. Lebih baik pakai masker dari pada kejaring razia," singkatnya. ( Farid Mukarom)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved