Berita Sampang
TERBARU, Daftar Harga Pupuk Bersubsidi setelah HET Naik, Dialokasi untuk Petani dalam Kelompok Tani
Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang, Madura, mengalami kenaikan.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang, Madura, tahun 2021 ini mengalami kenaikan.
Kenaikan harga pupuk bersubsidi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dalam peraturan Menteri Pertanian No 49 tahun 2020 pada 30 Desember 2020.
Kasi Sarana dan Prasarana Penyuluh Pertanian Dispertan Sampang, Nurdin mengatakan, berdasarkan SK dari Menteri Pertanian itu, ada lima jenis pupuk bersubsidi yang mengalami kenaikan HET.
Baca juga: BREAKING NEWS - Jenazah Chaca Sherly Eks Personel Trio Macan Bakal Dimakamkan di Sidoarjo Malam ini
Baca juga: Dulu Dipenuhi Sampah, Pantai Tlangoh Bangkalan Disulap Jadi Destinasi Eksotik Wisata Keluarga Madura
Baca juga: BREAKING NEWS - Sumenep Banjir Akibat Hujan Lebat, Sejumlah Jalan Protokol Kota Keris Terendam Air

Berikut daftar pupuk bersubsidi yang mengalami kenaikan harga
- Pupuk jenis SP-36 per Kg sebesar Rp 2,700, per karung Rp 120,000
- Pupuk urea per Kg Rp. 2,250 per karung Rp. 112,500
- Pupuk ZA per Kg Rp. 1,700 per karung Rp. 85,000.
"Untuk pupuk bersubsidi jenis NPK PHONSKA per Kg Rp. 2,300 jadi per karung Rp115,000," kata dia kepada TribunMadura.com, Selasa (5/1/2021).
"Lalu, jenis Petroganik atau Pupuk organik per kg Rp. 800 per karung Rp. 32,000," ujarnya.
Sementara itu, alokasi pupuk bersubsidi diperuntukkan terhadap para petani yang tergabung dalam kelompok tani.
"Termasuk pada tahun ini, persyaratan petani untuk mendapat jatah pupuk bersubsidi juga harus masuk dalam elektrik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) tahun 2021," terang Nurdin.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Halal atau Tidak? Begini Penjelasan Ahli Biologi Molekuler, Jangan Khawatir!
Baca juga: Bahaya Mengangkat Korban Kecelakaan secara Tak Profesional, Dapat Berakibat Fatal pada Korbannya
Lebih lanjut, ia menjelaskan, mekanisme pembelian pupuk bersubsidi para petani terlebih dahulu mendatangi kios pupuk resmi terdekat.
Kemudian, mengisi form penebusan pupuk yang sudah disediakan oleh para kios.
"Bagi petani yang tidak ada dalam data e-RDKK maka terlebih dulu harus mendaftar agar bisa tercatat di dalam e-RDKK," pungkasnya.
Hanya 50 Persen Bidang Tanah di Sampang yang Bersertifikat di 2023, BPN Beberkan Fakta |
![]() |
---|
Perbaikan Payung Ala Madinah di Sampang Ditargetkan Rampung Sepekan, ada Komponen yang Diganti |
![]() |
---|
Kecelakaan Adu Moncong Libatkan Dua Microbus di Sampang, Hendak Mendahului Berakhir Petaka |
![]() |
---|
Ibu Muda di Sampang Nekat Akhiri Hidup di Dalam Kamar, Anak Usia 5 Tahun Ditinggalkan |
![]() |
---|
Meski Cukup Berisik, Permainan Lato-Lato Bikin Anak Makin Jarang Kecanduan Gadget |
![]() |
---|