Berita Malang
Bahaya Mengangkat Korban Kecelakaan secara Tak Profesional, Dapat Berakibat Fatal pada Korbannya
Bahaya mengangkat korban kecelakaan lalu lintas secara sembarangan. Dapat berakibat fatal kepada korban.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - PMI Kota Malang mengimbau masyarakat agar tidak mengangkat korban kecelakaan lalu lintas secara sembarangan.
Kepala Bidang Pelayanan PMI Kota Malang, Heri Suwarsono mengatakan, mengangkat korban kecelakaan secara tidak benar dapat berakibat fatal kepada korban.
Heri Suwarsono menyebut, ada teknik khusus dalam mengangkat korban kecelakaan.
"Tidak boleh serta merta korban laka lantas diangkat," kata Heri Suwarsono kepada TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Sumenep Madura Terancam Kembali Ditunda, Simak Alasannya
Baca juga: Daftar Jabatan yang Diganti PPPK pada Rekrutmen CPNS 2021, Ada Guru, Dokter hingga Nutrisionis
Baca juga: Cara Mendapat SIM Gratis, Berlaku untuk Membuat Maupun Perpanjangan SIM, Ini Syarat dan Ketentuannya
"Bila masyarakat melihat ada kecelakaan lalu lintas, terapkan 3A yaitu Aman Diri, Aman Lingkungan, dan Aman Pasien," ujarnya.
Ia menjelaskan, Aman Diri adalah orang yang menolong harus aman.
Jangan sampai akibat banyaknya orang yang menolong dapat menyebabkan kejadian laka lantas terulang kembali.
"Setelah itu harus memperhatikan Aman Lingkungan, yaitu situasi dari lokasi terjadinya kecelakaan," jelas dia.
"Pastikan lokasi laka lantas steril dari arus kendaraan, untuk mempermudah melakukan proses evakuasi kepada korban," bebernya.
Setelah itu langkah ketiga yaitu Aman Pasien. Artinya pastikan kondisi korban masih hidup atau sudah meninggal.
Bilamana dilihat kondisi korban masih hidup dan luka dipastikan tidak terlalu parah, sebisa mungkin segera lakukan pertolongan.
"Namun jangan memberikan makanan atau minuman kepada korban yang baru saja mengalami insiden kecelakaan," ucap dia.
"Karena di saat korban yang masih trauma akibat mengalami laka lantas, hal itu bisa saja membahayakan," tambahnya.
" Karena dapat menyebabkan terjadinya obstruksi atau penyumbatan, yang bisa semakin membahayakan korban," jelasnya.
Namun sebaliknya, jika situasi memang sudah terlihat darurat. Maka segera panggil atau hubungi petugas medis.
Baca juga: Gus Ipul Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru Wali Kota Pasuruan, Minta Anggaran Difokuskan ke Pandemi
Baca juga: Hidup Sebatang Kara, Nenek Sampang Akhirnya Dapat Bantuan Bedah Rumah dan Sembako dari Pemkab
"Bila kondisi korban terlihat parah, jangan sembarangan lakukan pertolongan. Apalagi mengangkat untuk meminggirkan korban, bisa jadi fatal," tutur dia.
"Sehingga biarkan korban, meski berada di tengah jalan, macet nanti urusan petugas. Dan segera hubungi petugas medis, untuk datang memberikan pertolongan kepada korban," tandasnya.