Berita Sampang
Dinilai Ganggu Lalu Lintas, Odong-odong di Kabupaten Sampang Akan Ditertibkan dan Diberi Rute Khusus
Mobil odong-odong atau mobil hasil modifikasi seperti kereta mini marak beroperasi di Sampang. Polres Sampang mulai ambil tindakan tegas.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Mobil odong-odong atau mobil hasil modifikasi seperti kereta mini dengan lampu warna-warni dan pemutar musik digital marak beroperasi di jalan raya wilayah Kabupaten Sampang.
Kondisi odong-odong yang kian marak ini menjadi atensi Satlantas Polres Sampang.
Menurut KBO Satlantas Polres Sampang, Iptu Siswanto, odong-odong yang beroperasi di jalan raya mengangkut penumpang dengan rute sesuai pesanan.
Baca juga: Jadi Tersangka Video Syur Tapi MYD Tidak Ditahan hingga Ketidakhadiran Gisel, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Download Lagu Dangdut Koplo Nella Kharisma Full Album MP3 Terbaru, Korban Janji hingga Banyu Langit
Baca juga: Bongkar Masa Lalu Roy dan Aldebaran, Elsa Temui Erlangga, Ini Kelanjutan Ikatan Cinta 6 Januari 2021
Baca juga: Mengenal Serba-serbi Tes Covid-19 Bersama RS Darmo, Swab Test PCR Merupakan Baku Emasnya
Hal itu dinilai tidak memenuhi standar keamanan kendaraan bermotor serta kenyamanan dan keselamatan penumpangnya.
"Apalagi odong-odong tidak memiliki izin sebagai sarana angkutan umum sebagaimana mestinya," kata KBO Satlantas Polres Sampang, Iptu Siswanto.
Oleh karena itu, Polres Sampang berencana menetibkan odong-odong sebagai langkah awal dengan upaya persuasif.
Iptu Siswanto mengatakan, dalam waktu dekat akan mengajak para pemilik odong-odong untuk dilakukan sosialisasi atau pembinaan.
"Yang kita harapkan para odong-odong tidak beroperasi di semua wilayah perkotaan Sampang, sehingga bagi yang melanggar akan ditindak tilang," tuturnya.
Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dishub serta Satpol PP untuk menyiapkan rute khusus bagi odong-odong.
"Agar tidak menggangu kondisi lalu lintas di wilayah perkotaan, odong-odong hanya boleh beroperasi di lingkungan wahana saja, dan kaki akan bentuk perjanjian hitam di atas putih," terangnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyayangkan terhadap sejumlah odong-odong di Sampang karena lagu-lagu yang diputar belum semestinya dinikmati oleh anak usia dini.
Sehingga, dengan lirik lagu yang masih belum layak didengar dikhawatirkan dapat merusak pola pikir serta tingkah laku anak-anak.
"Peran orang tua juga harus aktif di sini untuk menjaga masa depan putra-putrinya," pungkasnya.
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Full Bass Terbaru 2021, DJ TikTok, DJ Nanda Lia, DJ Breakbeat dan DJ Opus
Baca juga: UPDATE CORONA di Kabupaten Ponorogo Rabu 6 Januari 2021, Bertambah 13 Kasus, 3 Pasien Meninggal
Baca juga: Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Kediri Tembus 81,16 Persen dalam Satu Minggu Terakhir
Baca juga: INFO TERBARU! Cek Status BLT UMKM Rp 2,4 Juta via Eform.bri.co.id/bpum, Syarat dan Proses Pencairan
TribunMadura.com
odong-odong
Kabupaten Sampang
Satlantas Polres Sampang
Satpol PP
Berita Madura
Berita Sampang
Tokoh Masyarakat Madura Dibacok hingga Terkapar, Sempat Ditabrak Pakai Mobil Sebelum Dianiaya |
![]() |
---|
Madura Berdarah, Pria Diduga Mantan Kepala Desa Terkapar Bersimbah Darah, ada Celurit di Sebelahnya |
![]() |
---|
Malas-Malasan saat Ramadan 2021, ASN Pemkab Sampang Terancam Dapat Sanksi Pemotongan Jumlah TPP |
![]() |
---|
Bentuk Kepedulian Anggota Polri, Bhabinkamtibmas Bripka Haris Sugianto Berikan Bantuan Kursi Roda |
![]() |
---|
Pelarian Pencuri Handphone di Berbagai Kota Berakhir, Ditemukan Sembunyi di Rumah Saudara di Sampang |
![]() |
---|