Berita Entertainment

Jadi Tersangka Video Syur Tapi MYD Tidak Ditahan hingga Ketidakhadiran Gisel, Ini Penjelasan Polisi

Usai diperiksa hampir 12 jam, MYD tak ditahan meski statusnya adalah tersangka kasus video syur. MYD diizinkan pulang namun harus wajib lapor.

Editor: Elma Gloria Stevani
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Michael Yukinobu de Fretes diperiksa polisi. 

Kombes Pol Yusri menambahkan pihaknya masih melakukan profiling  penyebar masif video syur pertama kali.

Begini Respons Roy Marten Terkait Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Video Syur

Aktor Roy Marten beri respons terkait mantan menantunya, Gisella Anastasia yang mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus video syur.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (4/1/2021).

MYD telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik selama sekira 12 jam.

Sementara Gisel, tak memenuhi panggilan dengan alasan ingin menjemput Gempita Nora Marten.

Menanggapi itu, Roy Marten merasa tak boleh untuk ikut campur terlalu dalam.

Sebagai orangtua ia hanya mampu mendoakan Gisel serta Gading.

"Pertama saya nggak boleh ikut campur terlalu dalam," terang Roy Marten.

Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, KLIK dtks.kemensos.go.id, Pencairan Melalui Kantor POS

Baca juga: Pesan Terakhir Chacha Sherly ke Adiknya, Bagaikan Firasat: Jangan Merokok, Siapa yang Jaga Ayah Mama

Baca juga: Kelakuan Teddy Titipkan Anaknya ke Tetangga Diungkit, Keluarga Lina: Kami Kasihan sama Almarhum

Baca juga: BREAKING NEWS - Gunung Semeru Kembali Muntahkan Lava Pijar, Jarak Luncur hingga 1.000 Meter

Gisel ketika sedang menjemput Gempi di Bandara.
Gisel ketika sedang menjemput Gempi di Bandara. (Instagram @Gadiing)

Selain itu, aktor 68 tahun ini pun berharap agar kasus Gisel dapat segera berakhir.

Roy Marten berharap agar mantan istri anaknya ini bisa menghadapi masalahnya.

"Jadi saya doakan yang terbaik, cepat selesai, dan semua harus dihadapi," tambahnya.

Meski begitu, ia setuju apabila nantinya hak asuh Gempi diberikan pada Gading.

Rekomendasi ini juga disampaikan oleh Komnas Perlindungan Anak.

Lantaran dalam kasus video syur bersama MYD ini, Gisel ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved