Hore! Bansos Rp 300 Ribu Cair, Login dtks.kemensos.go.id dan Simak Cara Cek Penerima Bansos di Sini!
Kabar baik kembali hadir bagi masyarakat yang dinyatakan menjadi penerima Bansos Tunai BST Rp300 ribu akan salurkan melalui PT. POS.
TRIBUNMADURA.COM - Kabar baik kembali hadir bagi masyarakat yang dinyatakan menjadi penerima Bansos Tunai BST Rp300 ribu akan salurkan melalui PT. POS.
Dana bantuan ini menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan dibagikan mulai Januari hingga April 2021 mendatang, selama 4 bulan.
Sedangkan untuk target di bulan Januari 2021, Kemensos akan menyalurkan Bansos BST Rp300 ribu sebesar Rp3 triliun dari total anggaran sebesar Rp12 triliun untuk 10 juta KPM tersebut.
Untuk mengecek apakah masyarakat menjadi penerima Bansos Tunai BST Rp300 ribu yang cair Januari ini atau tidak, melalui laman https://dtks.kemensos.go.id.
Halaman dtks.kemensos.go.id hanya memberikan info penerima BST, bukan info bansos lain termasuk pendaftaran bansos.
Cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id tergolong mudah.
Baca juga: Bayi Perempuan Tanpa Lubang Anus di Kabupaten Sampang Madura Meninggal Dunia Seusai Jalani Operasi
Baca juga: KATALOG Promo Indomaret Kamis 7 Januari 2021: Susu Bayi, Snack, Kopi, Perlengkapan Mandi Turun Harga
Baca juga: Haru! Gisel Minta Maaf, Akui Menyesal Rekam Video Syur Saat Masih Sah Jadi Istri Gading Marten
Baca juga: Promo Alfamart Kamis 7 Januari 2021, Promo Beli 1 Gratis 1, Kebutuhan Dapur dan Diskon Beras Premium

Kemudian masukkan nama dan kode captcha.
Tidak hanya BST, pemerintah juga meluncurkan bantuan lainnya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program bantuan Sembako senilai Rp 200 ribu.
Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik di sini.
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca juga: RSUD Dr Harjono Ponorogo Tutup Sementara Layanan UGD Setelah Satu Tenaga Kesehatan Positif Covid-19
Baca juga: Harga Cabai Tembus Rp 70.000 Per Kilogram, Ini Kata Pedagang Cabai di Pasar Anom Baru Sumenep
Baca juga: Segera Lengkapi Dokumen Ini agar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Dicairkan Sebelum Bulan Januari 2021
Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, Dandim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu: Pengamanan Selama 24 Jam Penuh
