Segera Lengkapi Dokumen Ini agar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Dicairkan Sebelum Bulan Januari 2021
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, calon penerima perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pencairan dana BPUM.
TRIBUNMADURA.COM - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan dana BLT UMKM Rp2,4 juta sepenuhnya.
Namun, bagi yang masih belum melakukan pencairan, segera lengkapi dokumen ini sebelum Januari 2021.
Pelaku usaha mikro yang telah dinyatakan menerima BLT UMKM bisa langsung melakukan pencairan dana di bank penyalur, salah satunya bank BRI.
Baca juga: Bayi Perempuan Tanpa Lubang Anus di Kabupaten Sampang Madura Meninggal Dunia Seusai Jalani Operasi
Baca juga: Haru! Gisel Minta Maaf, Akui Menyesal Rekam Video Syur Saat Masih Sah Jadi Istri Gading Marten
Baca juga: KATALOG Promo Indomaret Kamis 7 Januari 2021: Susu Bayi, Snack, Kopi, Perlengkapan Mandi Turun Harga
Baca juga: Promo Alfamart Kamis 7 Januari 2021, Promo Beli 1 Gratis 1, Kebutuhan Dapur dan Diskon Beras Premium
Menurut Direktur Mikro BRI Supari, BRI akan membuka bank realtime untuk para pelaku UMKM yang ingin melakujan pengajuan pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Akan tetapi, dia menyarankan agar pelaku usaha mikro dapat mengecek statusnya terlebih dahulu di e-Form BRI.
"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Supari.
Apabila telah cek di e-Form BRI dan terdata sebagai penerima BLT UMKM, segera lengkapi dokumen ini untuk melakukan pencairan di bank.
Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.