Segera Lengkapi Dokumen Ini agar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Dicairkan Sebelum Bulan Januari 2021
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, calon penerima perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pencairan dana BPUM.
TRIBUNMADURA.COM - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan dana BLT UMKM Rp2,4 juta sepenuhnya.
Namun, bagi yang masih belum melakukan pencairan, segera lengkapi dokumen ini sebelum Januari 2021.
Pelaku usaha mikro yang telah dinyatakan menerima BLT UMKM bisa langsung melakukan pencairan dana di bank penyalur, salah satunya bank BRI.
Baca juga: Bayi Perempuan Tanpa Lubang Anus di Kabupaten Sampang Madura Meninggal Dunia Seusai Jalani Operasi
Baca juga: Haru! Gisel Minta Maaf, Akui Menyesal Rekam Video Syur Saat Masih Sah Jadi Istri Gading Marten
Baca juga: KATALOG Promo Indomaret Kamis 7 Januari 2021: Susu Bayi, Snack, Kopi, Perlengkapan Mandi Turun Harga
Baca juga: Promo Alfamart Kamis 7 Januari 2021, Promo Beli 1 Gratis 1, Kebutuhan Dapur dan Diskon Beras Premium
Menurut Direktur Mikro BRI Supari, BRI akan membuka bank realtime untuk para pelaku UMKM yang ingin melakujan pengajuan pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Akan tetapi, dia menyarankan agar pelaku usaha mikro dapat mengecek statusnya terlebih dahulu di e-Form BRI.
"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Supari.
Apabila telah cek di e-Form BRI dan terdata sebagai penerima BLT UMKM, segera lengkapi dokumen ini untuk melakukan pencairan di bank.
Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca juga: Harga Cabai Tembus Rp 70.000 Per Kilogram, Ini Kata Pedagang Cabai di Pasar Anom Baru Sumenep
Baca juga: Desa Kewadungan dan Desa Sambirejo Kediri Terendam Banjir Seusai Dilanda Hujan Deras Sejak Rabu
Baca juga: Hore! Bansos Rp 300 Ribu Cair, Login dtks.kemensos.go.id dan Simak Cara Cek Penerima Bansos di Sini!
Baca juga: RSUD Dr Harjono Ponorogo Tutup Sementara Layanan UGD Setelah Satu Tenaga Kesehatan Positif Covid-19
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca juga: Gisel Akui Tindakannya di Masa Lalu Bukan Contoh Terpuji: Saya Sadari, Maaf Mengecewakan Banyak Hati
Baca juga: Viral Video Bullying ABG Putri di Alun-alun Gresik, Kepala Dipukul, Kerudung Ditarik dan Tersungkur
Baca juga: Ribuan Koin Kuno China Seberat 7 Kg dari Abad 8-12 Masehi Ditemukan Petani Bondowoso, Diteliti BPCB
Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 7 Januari 2021: Cancer Kecepatan Bekerja Bikin Orang Tercengang, Taurus Baperan
Sudah Disalurkan 100 Persen
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan program BPUM ini sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.
Dia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.
"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Hanung menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan, program penyaluran ini pun selalui diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bahkan, biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah suatu program sudah berhasil selesai berjalan.
Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan.
Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.
"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KLIK eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Dokumen untuk Pencairan Dananya