Berita Batu
Geledah Tiga Kantor Dinas Pemkot Batu, KPK Amankan Dokumen Transaksi Keuangan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menggeledah tiga lokasi di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (7/1/2021).
Penulis: Benni Indo | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/BENNI INDO
Seorang petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa keluar koper hitam setelah menggeledah Balai Kota Among Tani Batu, Kamis (7/1/2021).
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Eddy Rumpoko divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan.
Baca juga: Promo JSM Alfamart Terbaru, BURUAN Banyak Diskon! Hanya 3 Hari Jumat 8 Januari 2021-10 Januari 2021
Baca juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Cuma 5 Golongan Ini yang Bisa Lolos, Kamu Termasuk?
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bakal Dicairkan Hingga 31 Januari 2021, Cek Daftar Penerimanya di e-form BRI
Baca juga: Buka dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bisa Langsung Dicairkan!