Buka dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bisa Langsung Dicairkan!

Bagi Anda yang telah melakukan pendaftaran program bansos tunai Rp 300 ribu, bisa langsung cek status layak menerima atau tidak di dtks.kemensos.go.id

Editor: Elma Gloria Stevani
Shutterstock/Pramata
Ilustrasi rupiah 

TRIBUNMADURA.COM - Bagi Anda yang telah melakukan pendaftaran program bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu, bisa langsung cek status layak menerima atau tidak di dtks.kemensos.go.id.

Diketahui, situs dtks.kemensos.go.id hanya memberikan informasi terkait penerima BST, bukan info bansos lain termasuk pendaftaran bansos.

Untuk yang belum pernah mencoba, cara cek penerima BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id tergolong mudah.

Setelah membuka dtks.kemensos.go.id, Anda hanya perlu memasukkan data berupa nomor NIK, ID DTKS/BDT, dan nomor PBI JK/KIS.

Selanjutnya, masukkan nama dan kode captcha.

Baca juga: Awalnya Mengeluh Batuk, Perawat Puskesmas Bungkal Ponorogo Meninggal dalam Kondisi Positif Covid-19

Baca juga: Viral Video Bullying di Alun-alun Gresik, Polisi Tangkap 7 Pelaku, Pemkab Akan Memberi Pendampingan

Baca juga: Empat Budak Sabu di Lenteng Sumenep Dibekuk Polisi, Semua Tersangka Ditangkap di Tempat Berbeda

Baca juga: Gisel Menyesal, Tangis Wijin Langsung Pecah Usai Mama Gempi Minta Maaf Soal Video Syur: Berpelukan

Sasaran BST

- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Dikutip dari Kompas.com, program BST ini akan berjalan dari Januari hingga April 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.

"Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Hal tersebut juga untuk percepatan pemutakhiran DTKS.

"Ke depan pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial," terangnya.

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Melukis Senja Remix Full Bass Terbaru 2021, Ada Lirik Lagunya, Viral di TikTok

Baca juga: Jadwal Acara TV di RCTI dan SCTV Jumat 8 Januari 2021, Ikatan Cinta, Samudra Cinta, Dunia Terbalik

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Full Bass Enak 2021 DJ TikTok, DJ Breakbeat, DJ Opus Gudang Remix Terbaru

Baca juga: Mimik Wajah Gisel saat Minta Maaf Diulas Pakar, Lebih Banyak Takut Ketimbang Sedih: Tidak 100 Persen

Cara Cek Terdaftar DTKS

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved