Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Cuma 5 Golongan Ini yang Bisa Lolos, Kamu Termasuk?
Berikut syarat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan dibuka pada 2021, beserta cara membuat akun.
TRIBUNMADURA.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka pada 2021 ini.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 bisa siapa saja yang mendaftarkan, namun yang akan lolos hanya bagi golongan sebagaimana berikut.
Selain itu, pastikan sebelum mendaftar sudah memiliki data diri yang akan digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja.
Untuk diketahui, pemerintah masih memperpanjang program Kartu Prakerja pada 2021.
Baca juga: Awalnya Mengeluh Batuk, Perawat Puskesmas Bungkal Ponorogo Meninggal dalam Kondisi Positif Covid-19
Baca juga: Viral Video Bullying di Alun-alun Gresik, Polisi Tangkap 7 Pelaku, Pemkab Akan Memberi Pendampingan
Baca juga: Empat Budak Sabu di Lenteng Sumenep Dibekuk Polisi, Semua Tersangka Ditangkap di Tempat Berbeda
Baca juga: Gisel Menyesal, Tangis Wijin Langsung Pecah Usai Mama Gempi Minta Maaf Soal Video Syur: Berpelukan
Bahkan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun yang akan digunakan untuk berlanjutnya program Kartu Prakerja.
Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan total insentif Rp 2,4 juta selama empat bulan.
Dengan rincian, peserta mendapatkan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.
Lalu, golongan apa saja yang akan lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12? Simak berikut ini:
Pertama; Warga Negara Indonesia
Kedua; Berusia di atas 18 tahun
Ketiga; Tidak sedang sekolah formal /kuliah
Keempat; Bukan peserta Kartu Prakerja periode 2020
Kelima; Bukan Pejabat Negara, Anggota Dewan, Polisi-TNI, dan bukan Komisaris di BUMN
Head of Communication (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.