Tanpa Basa-Basi! Ini Cara Cek Nama Kamu Sebagai Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Hanya Butuh KTP dan KIS

Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id. Cuma butuh NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS.

Editor: Elma Gloria Stevani
Pixabay
Ilustrasi dana bantuan. 

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali bagikan bantuan melalui program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Besaran dana BST ini adalah Rp300.000 dan akan dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Rencananya, program BST ini akan berjalan dari bulan Januari hingga April 2021 mendatang.

 

Warga Surabaya mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020 dari Kementerian Sosial di Kantor Pos Kebon Rojo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/10/2020).
Warga Surabaya mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020 dari Kementerian Sosial di Kantor Pos Kebon Rojo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/10/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Cara mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu pun sangat mudah.

Masyarakat hanya perlu mengakses situs dtks.kemensos.go.id dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Yang harus diketahui, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Istri atau atau anak bisa mengecek daftar penerima asalkan masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik link ini.

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.  Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.


Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

Lantas, bagaimana cara mencairkan bansos Rp 300 ribu?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved