Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, Data Penerbangan akan Ungkap Penyebab Jatuhnya Pesawat
Black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu ditemukan. Data penerbangan bisa digunakan mengungkap penyebab jatuhnya pesawat.
Sementara Sriwijaya Air menggunakan pesawat ini sejak tahun 2021 atau sudah selama 8 tahun.
Sebelum mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sempat tidak beroperasi selama hampir sembilan bulan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati memastikan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jenis B737-500 memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.
“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” kata Adita, Senin (11/1/2021).
Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, pengawasan yang dilakukan pihaknya meliputi pemeriksaan dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan.
Hal itu untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.
Berdasarkan data yang ada, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020.
Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.
Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight, dan pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.
Baca juga: Ikuti Jejak Kaki, Sapi yang Hilang Dicuri di Desa Gadu Timur Sumenep Ditemukan Warga di Dekat Sungai
Baca juga: Alpart Demo ke Pemkab Pamekasan, Tindaklanjuti Penyaluran BPNT Amburadul & Agen E-Warung Bermasalah
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Full Bass Terbaru 2021, Ada DJ Breakbeat, DJ Slow, DJ Opus dan DJ Tiktok
Baca juga: Download MP3 Kumpulan Lagu Minang Terbaru 2021, Ada Ovhi Firsty, Kintani, Thomas Arya hingga Ipank

Kemenhub telah menindaklanjuti Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA)/ regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, dengan menerbitkan Perintah Kelaikudaraan pada tanggal 24 Juli 2020.
“Perintah Kelaikudaraan tersebut mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan,” kata Novie Riyanto.
Ditjen Perhubungan Udara melakukan pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan Perintah Kelaikudaraan tersebut telah dilakukan pada semua pesawat sebelum dioperasikan kembali.
Sebelum terbang kembali, telah dilaksanakan pemeriksaan korosi pada kompresor tingkat 5 (valve 5 stages engine due corrosion) pada 2 Desember 2020, yang dilakukan oleh inspektur kelaikudaraan Ditjen Perhubungan Udara.
Baca juga: Selangkah Lagi Menuju Halal, Rizky Billar Ungkap Ingin Nikahi Lesti Kejora Hari Jumat: Bawa Berkah
Baca juga: Kebiasaan Jarang Mandi Nathalie Holscher Terkuak, Sule Heran Lihat Perubahan Istri: Kamu Kok Jorok?
Baca juga: UPDATE INFO TERBARU! Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 di www.prakerja.goid
Baca juga: Katalog Promo Superindo Selasa 12 Januari 2021, Promo Beli 2 Gratis 1 hingga Diskon Harga Deterjen
Tidak meledak di udara
KNKT hingga kini terus mengumpulkan data terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak tersebut.