Berita Surabaya
Lengkap, Syarat, Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum
Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta masih akan cair melalui bank BRI,Sampai 31 Januari 2021.
TRIBUNMADURA.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta masih akan cair melalui bank BRI,Sampai 31 Januari 2021.
Adapun anggaran yang dipakai untuk BPUM Januari 2021 masih masuk dalam anggaran tahun 2020 lalu.
BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini menyasar para pelaku usaha mikro yang belum kebagian penyaluran dana.
Sebagai informasi, BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta yang telah diluncurkan sejak Agustus 2020 telah tersalurkan kepada 7,8 juta penerima dengan nilai Rp 18,7 triliun melalui bank BRI.
Bantuan ini diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM yang NIK KTP mereka tercatum sebagai daftar penerima di link eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: Selangkah Lagi Menuju Halal, Rizky Billar Ungkap Ingin Nikahi Lesti Kejora Hari Jumat: Bawa Berkah
Baca juga: UPDATE INFO TERBARU! Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 di www.prakerja.goid
Baca juga: Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, Data Penerbangan akan Ungkap Penyebab Jatuhnya Pesawat
Baca juga: Ceritakan Perasaan Gading Marten Saat Tahu Skandal Video Syur Gisel, Roy Marten: Dia Tersakiti

Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Uang tersebut disalurkan oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Penerima Banpres Produktif akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Rabu 13 Januari 2021, Capricorn Romantis, Pisces Kehidupan Asmara Terasa Hambar
Baca juga: Ramalan Zodiak Lengkap Rabu 13 Januari 2021, Taurus Mengecap Manisnya Kesuksesan, Leo Melawan Emosi
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Full Bass Terbaru 2021, Ada DJ Breakbeat, DJ Slow, DJ Opus dan DJ Tiktok
Baca juga: Download MP3 Kumpulan Lagu Minang Terbaru 2021, Ada Ovhi Firsty, Kintani, Thomas Arya hingga Ipank
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
Adapun cara cek penerima penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum yakni sebagai berikut:
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cara Mencairkan Banpres di BRI
Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.
"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."
"Sementara untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.
Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap Banpres Produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeser pun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta
Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:
Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Bila ingin mendapatkan bantuan ini, segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Syarat Penerima
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Baca juga: Download Lagu MP3 Iri Bilang Bos Remix Versi DJ Bale Bale, Viral di TikTok, Disertai Lirik Lagunya
Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru Januari 2021 dengan Spesifikasi Tinggi, Galaxy M31 dan Galaxy Z Flip
Baca juga: Tingkat Kematian Pasien Covid-19 di Malang Lebih Tinggi dari Nasional, Kondisi Kritis Jadi Penyebab
Baca juga: Permintaan Terakhir Mia Pramugari Sriwijaya Air ke Orang Tua, Minta Rumah Dibersihkan & Dipersiapkan
Diperpanjang
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki pernah mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dapat diperpanjang.
"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.
Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses Login eform.bri.co.id/bpum