Berita Sampang
Belasan Kekerasan Seksual di Bawah Umur Terjadi di Sampang, Imbas Efek Buruk Penggunaan Sosmed
Belasan kasus kekerasan seksual anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sampang selama tahun 2020.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Belasan kasus kekerasan seksual anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sampang selama tahun 2020.
Dari sejumlah kasus itu diantaranya sudah ada pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka.
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Iptu Sujianto mengatakan, selama 2020 terdapat 16 kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
Dari sejumlah kasus tersebut semuanya sudah ditangani, bahkan para pelaku hidung belang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Babi Hutan Diduga Warga Bukan Sembarang Binatang, Keanehan Saat Dipukul Hingga Dikubur Jadi Alasan
Baca juga: Profil dan Biodata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis
Baca juga: Begini Penampakan Rekaman Dasar Laut Saat Tim SAR Mengevakuasi Korban Sriwijaya Air SJ-182
"Para tersangka diantaranya, tiga orang yang juga masih di bawah umur dan sisanya orang dewasa, seperti paman serta ayah tiri," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (13/1/2021).
Dijelaskan, kasus selama 2020 itu tersebar di seluruh wilayah kecamatan se Kabupaten Sampang.
Namun, dari 16 kasus dominan terjadi di wilayah utara Kota Bahari.
"Rata-rata umur anak yang menjadi korban kekerasan seksual berusia 16 tahun," ujarnya.
Dari kasus yang ditangani penyebab terjadinya kekerasan seksual kepada anak karena dampak negatif menggunakan Media Sosial (Medsos).
Seperti, saling mengirim pesan dan melakukan pertemuan meskipun ikatan pertemanannya masih berumur jagung.
"Sebagian dampak dari bebasnya anak yang menggunaan media sosial, jadi peran orang tua sangat dibutuhkan," ucap Iptu Sujianto.
Agar di tahun ini jumlah kekerasan anak semakin minim, pihaknya berharap kepada semua elemen untuk saling menjaga kemanan dan ketertiban utamanya soal kekerasan.
Terutama, kepada kedua orang tua untuk lebih ektra memeberikan perhatian kepada buah hatinya.
Sebab, disadari atau tidak, kasus kekerasan kepada anak berdampak pada masa depannya karena bisa menggangu cara berfikir anak.
"Kami sudah melakukan perlindungan secara maksimal dengan cara bekerjasama dengan instansi terkait, namun kasus itu terus terjadi," pungkasnya.