CPNS 2021
Alur Pendaftaran Rekrutmen CPNS PPPK 2021, Simak Persyaratan dan Dokumen Penting yang Dibutuhkan
Pemerintah Indonesia membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021.
TRIBUNMADURA.COM - Tahun ini Pemerintah Indonesia membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021.
Rencananya, rekrutmen CPNS 2021 dibuka pada April - Mei 2021 mendatang.
Bagi masyarakat yang berminat mendaftar, sebaiknya mulai mempersiapkan segala hal yang dibutukan untuk melamar CPNS 2021.
Persiapan mengumpulkan berkas persyaratan hingga dokumen wajib yang nantinya dibutuhkan untuk melamar CPNS 2021 bisa Anda siapkan sejak dini.
Tidak hanya soal persyarakat dan dokumen penting, mempelajari kisi-kisi dan contoh soal tes CPNS juga baik dilakukan.
Pemerintah memang akan membuka formasi CPNS 2021 cukup banyak.
Baca juga: Daftar Jabatan yang Diganti PPPK pada Rekrutmen CPNS 2021, Ada Guru, Dokter hingga Nutrisionis
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Inilah 16 Syarat Umum dari Seleksi Periode Sebelumnya
Baca juga: UPDATE Info Bursa Transfer Pemain Liga Inggris 2021 Chelsea Liverpool Man Utd Arsenal hingga City
Demikian juga formasi bagi guru atau tenaga pendidik lewat PPPK 2021 bakal dibuka.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menuturkan CPNS 2021 segera dibuka pada bulan April mendatang.
Namun, sembari menunggu pelaksanaan CPNS 2021, ada baiknya mempersiapkan syarat yang dibutuhkan.
Dilansir dari Serambi News, total usulan formasi CPNS 2021 untuk instansi pusat diperkirakan sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.
Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:

Baca juga: Rusak CCTV, Maling Bobol Kedai Kopi di Jalan Sudimoro Kota Malang, Bawa Kabur 2 Mesin Grinder Kopi
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER: Keputusan Besar Bupati Bangkalan hingga Lahan Padi Terendam Banjir Sampang
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dan dokumen tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Selain itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.
Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.
Berikut alur pendaftaran CPNS:
1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)
2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga
3. Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Lengkapi data
6. Cetak kartu pendaftaran
7. Pengumuman seleksi administrasi
8. Tes seleksi.
Jadi, sebaiknya persiapkan waktu sebelum CPNS 2021 dibuka karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi loh.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Persiapan Pendaftaran CPNS/PPPK 2021, Berikut Alur, Persyaratan dan Dokumen Penting yang Dibutuhkan