Catat dan Simak Langkah Mudah Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Dibuka pada 2021

Bagi pendaftar yang berharap lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan segera dibuka tahun 2021, simak persyaratan di dalam artikel ini.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tangkapan layar ilustrasi kartu prakerja via sekolahmu.com
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2021. 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun 2021 ini.

Untuk mewujudkan program Kartu Prakerja ini, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun.

Dana yang tidak sedikit itu akan dibagikan kepada para peserta yang dinyatakan lolos seleksi.

Masing-masing peserta akan menerima dana insentif sebesar Rp 2,4 juta.

Nantinya dana itu akan diberikan selama empat bulan.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Login dtks.kemensos.go.id dan Cara Mencairkan di Kantor Pos

Baca juga: Ramalan Zodiak Terbaru Rabu 20 Januari 2021, Scorpio Ingin Hibernasi, Taurus Harus Menahan Amarah

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Lengkap Rabu 20 Januari 2021, Cancer Bersikap Kasar, Gemini Sakit karena Cinta

Baca juga: Jenazah Mia Pramugari Sriwijaya Air Belum Dipulangkan, Keluarga Sepakat Jemput di Bandara Ngurah Rai

Jadi, setiap bulannya penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000.

Tetapi, dana tersebut tidak bisa didapatkan secara cuma-cuma. Anda harus lebih dahulu mengikuti pelatihan, dan memberi rating serta ulasan pada pelatihan tersebut.

ika kamu tertarik untuk mendaftar program Kartu Prakerja ini, kamu setidaknya harus memenuhi semua persyaratannya.

Di antaranya yaitu berkewarganegaraan Indonesia, telah berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh sekolah formal atau kuliah.

Kemudian, belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja, serta tidak berstatus PNS, TNI/Polri, Anggota Dewan, dan bukan Pegawai BUMN/BUMD.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.

Namun, peserta Kartu Prakerja di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.

"Mekanisme dan teknis pelaksanaan sedang dalam tahap finalisasi antara MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dengan KCK (Komite Cipta Kerja)," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (15/1/2021).

"Begitu sudah ada titik terang akan segera saya sampaikan," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved