Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Login dtks.kemensos.go.id dan Cara Mencairkan di Kantor Pos

Untuk cek penerima bansos Rp 300 ribu, login ke dtks.kemensos.go.id dan cairkan bansos tersebut di kantor pos dengan membawa surat undangan dan KTP.

Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Hasil tangkap layar cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id (kiri) dan Surat undangan bagi penerima bansos Rp 300 ribu (kanan). 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Untuk mengecek penerima bansos Rp 300 ribu, login ke dtks.kemensos.go.id dan cairkan bansos tersebut di kantor pos dengan membawa surat undangan dan KTP atau KK.

Seperti diketahui, Kemensos telah meluncurkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300 ribu mulai Senin, 4 Januari 2021 dan bantuan tersebut disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April.

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya sebagai penerima bansos Rp 300 ribu atau tidak.

Terkait target penerima bansos Rp 300 ribu, yakni sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.

Untuk mengecek secara online dapat login ke laman dtks.kemensos.go.id. Mengakses laman tersebut dapat menggunakan komputer/laptop/handphone.

Adapun cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id sebagai berikut.

Baca juga: Catat dan Simak Langkah Mudah Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Dibuka pada 2021

Baca juga: Mbak You Ramalkan Jokowi Lengser di Tahun 2021, Muannas: Tak Jauh Beda dengan Kasus Ratna Sarumpaet

Baca juga: Evaluasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Warga Surabaya Tertular Corona akibat Kontak Erat Keluarga

Baca juga: Keluarga Jadi Penyebab Utama Penyebaran Covid-19 di Surabaya, Isolasi Mandiri Harus Dievaluasi

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Bisa pilih ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, atau NIK.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved