Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Login dtks.kemensos.go.id dan Cara Mencairkan di Kantor Pos

Untuk cek penerima bansos Rp 300 ribu, login ke dtks.kemensos.go.id dan cairkan bansos tersebut di kantor pos dengan membawa surat undangan dan KTP.

Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Hasil tangkap layar cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id (kiri) dan Surat undangan bagi penerima bansos Rp 300 ribu (kanan). 

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Jangan lupa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan BST Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat BST Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana BST Rp 300 ribu di kantor pos.

Baca juga: Tingkat Kematian Pasien Covid-19 Lebih Tinggi dari Nasional, Ponorogo Kini Masuk Zona Merah Covid-19

Baca juga: Kabupaten Trenggalek Masuk Zona Merah, Empat Kecamatan Berisiko Tinggi Penyebaran Covid-19

Baca juga: Pencuri Motor di Pegantenan Pamekasan Ditangkap Warga, Sempat Kabur Namun Akhirnya Tertangkap Massa

Baca juga: Sebelum Longsor, Halaman Rumah Korban di Perumahaan Griya Sulfat Inside Malang Alami Keretakan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKSES dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved