Berita Entertainment
Mbak You Ramalkan Jokowi Lengser di Tahun 2021, Muannas: Tak Jauh Beda dengan Kasus Ratna Sarumpaet
Muannas Alaidid menyatakan, ramalan Mbak You membuat gaduh dan memprovokasi masyarakat, terutama soal lengsernya Presiden Jokowi di tahun 2021.
Adapun Muannas menyebut dirinya saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan meminta pandangan ahli mengenai adanya tindak pidana yang dilakukan Mbak You.
"Kalau memang (alat bukti) cukup baru nanti kita akan rilis," ujarnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Lengkap Rabu 20 Januari 2021, Cancer Bersikap Kasar, Gemini Sakit karena Cinta
Baca juga: Download MP3 Lagu Dj Baby Family Friendly Remix Full Bass Versi DJ Opus, Lagu DJ TikTok Terbaru 2021
Baca juga: Download Lagu MP3 Terpesona Aku Terpesona, Kini Sedang Viral di TikTok Yel-Yel TNI dan Polri
Baca juga: Download Lagu MP3 Jar Of Hearts Christina Perri, Viral di TikTok Terbaru 2021, Disertai Lirik Lagu

Muannas Alaidid menilai, ramalan Mbak You mengenai lengsernya Jokowi di tahun 2021 hingga adanya kerusuhan adalah hal yang meresahkan.
"Kalau kita melihat, jelas itu provokasi yang meresahkan, dari apa yang dia sampaikan dalam ramalan itu."
"Bahwa dia menyebut ada kerusuhan, pelengseran," ungkapnya.
Muannas Alaidid menyebut, Mbak You dapat disangka penyebaran berita bohong setelah merevisi ramalannya.
"Dalam konteks ramalan, dia belum ada pidana."
"Tapi ketika dia merevisi ramalannya, itu pidana, berarti dia menyebarkan berita bohong, dan itu ada konsekuensinya."
"Sebenarnya kalau dia tidak melakukan revisi mungkin agak sulit karena konteksnya ramalan, prediksi, perkiraan dan sebagainya."
"Tapi ketika dia merevisi, itu jadi persoalan," ungkap Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid menyebut, dalam video yang Mbak You buat, Mbak You menyebut ramalan lengsernya Jokowi akan terjadi pada 2021, bukan 2024.
"Tapi ketika ramalan itu (direvisi) untuk 2024, berarti dia (sebelumnya) bohong, dan itu ada konsekuensinya," ungkap Muannas Alaidid.
Baca juga: Download Lagu Dangdut Koplo Nella Kharisma Full Album MP3, Wegah Kelangan hingga Aku Cah Kerjo
Baca juga: Catat dan Simak Langkah Mudah Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Dibuka pada 2021
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Login dtks.kemensos.go.id dan Cara Mencairkan di Kantor Pos
Baca juga: Cara Menggunakan Aplikasi Get Contact yang Bisa Deteksi Nama Kontak WhatsApp Kita di HP Orang Lain
Pihak Mbak You Masih Bungkam
Sementara itu pihak Mbak You belum memberi tanggapan mengenai rencana CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang akan melaporkan Mbak You ke polisi.
Pihak Mbak You belum berkenan memberikan keterangan saat dihubungi.
"Mohon maaf, saat ini belum bisa terima wawancara dulu," ungkap staf Mbak You, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (18/1/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akan Laporkan Mbak You, Muannas: Kegaduhan yang Timbul Tak Jauh Beda dengan Kasus Ratna Sarumpaet