Nasib Kelanjutan Subsidi Gaji Karyawan 2021 BLT Rp 600 Ribu Perbulan, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Nasib subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) karyawan pada tahun 2021. Ini kata Menaker.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
freepik.com/johan111
Ilustrasi - subsidi gaji karyawan 

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah Indonesia memberikan subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai  ( BLT) untuk sejumlah karyawan pada 2020.

Setiap karyawan mendapat subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai sebanyak Rp 600 ribu perbulannya.

Namun, kelanjutan pemberian subsidi gaji karyawan pada 2021 hingga saat ini belum ada kejelasan.

Belum ada pemberitahuan lebih lanjut apakah subsidi gaji karyawan akan dilanjutkan oleh pemerintah atau dihentikan tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan apakah BLT karyawan akan dilanjutkan atau tidak.

Baca juga: VIRAL WNA Kriten Gray Ajak Turis Asing Pindah ke Bali saat Pandemi, Kemenkumham Lacak Keberadaannya

Baca juga: Istri Curiga Suami Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Kaget Temukan sang Suami Sudah Tak Bernyawa di Sawah

Baca juga: Pekan ini, 16 Daerah di Jawa Timur Tetapkan Kepala Daerah Terpilih, Sumenep Jember hingga Ponorogo

Sebab, pihaknya sejauh ini belum mendapatkan perintah untuk menyalurkan kembali program BSU pada anggaran APBN 2021.

"Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," ujar Menaker Ida, Selasa (19/1/2021).

Penyaluran BLT Gaji Karyawan 2020 Capai 98,91 Persen

Ilustrasi BLT karyawna gelombang 2 cair
Ilustrasi BLT karyawna gelombang 2 cair (Kolase Kompas.com)

Sementara itu terkait dengan penyaluran BLT gaji karyawan pada 2020, Menaker Ida mengungkapkan sampai saat ini sudah mencapai 98,91 persen.

Sehingga total dana yang sudah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) untuk bantuan subsidi upah ( BSU) sebesar Rp 29 triliun, tepatnya Rp 29.444.763.600.000.

Sebelumnya, BSU disalurkan dengan dua tahap/termin yakni termin I yang dilaksanakan pada September-Oktober 2020, dan termin II dilaksanakan pada November-Desember 2020.

Penyaluran BLT subsidi gaji Menaker Ida melaporkan, saat ini dana subsidi gaji/upah termin I sudah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp 14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Baca juga: Kronologi Warga Malang Hilang Terseret Arus Aliran Sungai setelah Rumahnya Kena Longsor di Bunulrejo

Baca juga: Cara Mendapat Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Pelajar Rp 450 Ribu hingga Rp 1 Juta Pertahun

Sementara untuk termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro 14.693.022.800.000 atau jika sebesar 98,71 persen.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12,2 juta orang, dengan rata-rata gaji Rp 3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (19/01/2021).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved